TNI/POLRI

Taruna Akpol Edukasi Pelajar SMAN 1 Kediri Kota, Kenalkan Call Center 110 dan Bahaya Kenakalan Remaja

Kediri ||LiputanKasus.com – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, sebanyak 14 Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat III Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 dan penyuluhan kenakalan remaja di SMAN 1 Kediri Kota, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari program Latihan Kerja (Latja) Taruna Akpol tersebut berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa maupun tenaga pendidik. Turut mendampingi kegiatan, Pabingnis Binmas IPTU Moh. Komaruzaman dan Paping Latja IPTU Azizi.

Dalam pemaparannya, Taruna Akpol BKT Ata Arya menekankan pentingnya pemahaman pelajar terhadap layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan bantuan darurat yang disediakan Polri.

“Kami berharap para pelajar memahami cara memanfaatkan layanan kepolisian secara tepat serta mampu menghindari berbagai perilaku yang melanggar hukum,” ujar Ata Arya di hadapan peserta kegiatan.

Selain memperkenalkan layanan Call Center 110, para taruna juga memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Materi yang disampaikan mencakup bahaya perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, balap liar, hingga penggunaan media sosial secara bertanggung jawab.

Sementara itu, BKT Boni Arga Sihombing menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.

“Layanan 110 hadir sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan bantuan dan kehadiran petugas kepolisian,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, para siswa diajak untuk menjadi generasi muda yang disiplin, berprestasi, serta memiliki kesadaran hukum yang baik. Edukasi sejak dini dinilai penting untuk membentuk karakter pelajar yang mampu menjauhi perilaku menyimpang dan berkontribusi positif bagi lingkungan.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat kemitraan dengan dunia pendidikan. Diharapkan, para pelajar tidak hanya memahami fungsi layanan kepolisian, tetapi juga mampu menjadi pelopor tertib hukum dan agen perubahan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

( Pewarta: Zainal )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button