Alexis Club Manukan Buka Di Samping Gereja
Tempat hiburan malam yang berdekatan dengan tempat ibadah bentuk ketidakpekaan pemerintah

Surabaya||Liputankasus.com – Tempat hiburan malam, Pub, Diskotik, Bar dan karaoke dewasa yang berdekatan dengan tempat ibadah semestinya menjadi sorotan Gubernur dan Walikota.
Lokasi berdirinya tempat hiburan malam, club dan Karaoke dewasa berdekatan dengan tempat ibadah (gereja) merupakan bentuk ketidakpekaan pemerintah kota dalam memberikan ijin pendiriannya.
Alexis Club yang menyediakan fasilitas karaoke dan live musik berdiri di samping gereja Panthekosta Kharismatika yang berlokasi di Jalan Manukan Taman Blok A No. 14 Surabaya. Jaraknya hanya 2 hingga 3 meter.
“Bagaimana bisa keluar ijin seperti itu ada tempat hiburan malam yang berdampingan dengan dengan Gereja,” kata Roi (samaran) warga perumahan yang berada di seberangn Alexis Club.
Padahal keberadaan Gereja Pantekosta Kharismatika sudah ada sebelum berdirinya dan beroperasinya club malam tersebut.
Tentunya, perijinan pembangun Alexis Club ini tidak mengindahkan aturan perwali yang sudah berketetapan hukum.
Keberadaan Alexis Club yang berdekatan dengan gereja dan rumah warga kerap dikeluhkan akibat ulah pengunjung. Bahkan ada pengunjung yang berteriak kencang dan hal yang sangat menggangu, padahal sudah hampir pagi.
“Ada juga pengunjung berantem dan membuat ulah akibat mabuk hingga pihak kepolisian turun mengamankan,” ujar Roi.
Terbukti sudah beberapa kali terjadi keributan antara pengunjung club. Warga tidak ada yang protes, karena belum berani.
Roi berharap Pemkot Surabaya memperhatikan dan meninjau kembali perijinannya. Sebab, keberadaan Alexis Club yang berdekatan dengan Gereja dan rumah warga lambat laun akan menimbulkan masalah.
Padahal dalam Peraturan Walikota Surabaya No. 57 Tahun 2015 mensyaratkan secara teknis Pub, Bar, Club Malam, Karaoke dewasa, rumah musik, diskotik, tidak berbatasan langsung dengan fasilitas umum tempat ibadah.
Harga Sudah Termasuk Whiskey dan Lady Escort
Menanggapi keluhan tersebut, dua orang dari tim Liputankasus.com berangkat ke lokasi untuk melihat langsung lokasi dan kegiatan di Club ini.
Benar, jarak antara gereja dan club malam ini tidak lebih dari empat meter. Lalu, satu orang menuju ke gereja yang sedang tutup untuk wawancara.
Namun, seorang penjaga tidak bisa berkomentar karena ada orang lain yang lebih tahu atau bertanggungjawab untuk menjawab.
Tim Liputankasus.com dan Roi pun melanjutkan untuk masuk ke Alexis Club yang kebetulan sedang ada acara nonton bareng (nobar).
Pertandingan bola AFC U-23 antara Indonesia dan Iraq yang menggunakan layar LED lebar. Dalam tayangan di videotron terselip iklan link mengakses judi online.
Suasana ramai, sebagain penggunjung terlihat serius menyaksikan pertandingan, sebagian tak meghiraukan cuek dan lebih asyik bercengkrama serta minum dengan temannya.
Satu orang tim, mencoba mencari tahu berapa tariff untuk paket karaoke bertiga di Alexis. Harganya bervariasi dari Rp. 900 ribu hingga Rp. 2 jutaan per 3 jam. Harga tersebut sudah termasuk 1 botol – 2 botol whiskey dan 1 orang – 2 orang gadis pemandu (ladys escort).
Kami juga sempat berbincang dengan pengunjung yang juga pecinta bola. Ia mengatakan kalau di sini (Alexis Club) menyediakan minuman bermerk yang disajikan ke pengunjung. Seperti Red Lebel Whisky, Chivas dan Marttell serta merk minuman luar lainya dengan kadar alkohol lebih dari 20%
Setelah acara selesai, kami keluar dan mendapati beberapa pengunjung mabuk dan berteriak serta membuat gaduh di area sekitar.
Menurut Roi kegiatan nobar tidak masalah, beberapa kegiatan lain yang menimbulkan masalah seharusnya bisa dicegah Aparat yang bertanggungjawab atas perijinan tempat itu.
“Kami mengkhawatirkan beberapa kegiatan di alexis berpotensi menjadi ajang pesta minuman keras, peredaran narkoba dan kegiatan terselubung lainnya,” ungkapnya.
Bebasnya orang mengkonsumsi miras di club malam, tentunya akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Karena kurangnya tingkat kesadaran, membuat orang yang mengkonsumsi miras sering melakukan tindakan yang diluar kontrol. (Tim Redaksi)