
Surabaya || Liputankasus.com – Desas desus atau kabar tidak sedap kembali menerpa Ditressiber Polda Jatim. Kali ini, aroma dugaan praktek tangkap lepas terhadap seseorang yang disinyalir merupakan admin Judi online (judol).
Isu ini mencuat karena terduga pelaku admin judol berinisial D menceritakan sendiri kisahnya melalui pesan privat salah satu media sosial awak media.
Ia membagikan pengalaman menyedihkannya. Dimana, dirinya ditangkap oleh Ditressiber Polda Jatim namun bisa dipulangkan karena adanya tebusan senilai puluhan juta Rupiah.
“Ya mba pada akhir tahun kemaren, saya ditangkap Polda Jatim yang menangani siber dengan tebusan Rp. 50.000.000,” ungkapnya pada hari Minggu (01/03/26).
Tidak berhenti disitu, narasumber yang juga terduga pelaku admin judol itu, juga membeberkan kronologi penangkapannya sendiri.
“Waktu itu habis magrib tiba tiba aku katanya mau dibawa ke Polda. Tapi ternyata diajak muter muter dulu nyari mangsa sampai malam jam 11 malam (23.00 WIB). Dan jam setengah 02.30 WIB, aku sudah sampai di Polda. 3 atmku di obrak abrik mba. Hasil kerjaku selama 5 tahun diblokir,” ungkap perempuan berinisial D tersebut.
Agar menyajikan pemberitaan yang berimbang, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Dirressiber Polda Jatim, Kombespol Bimo melalui pesan aplikasi Whatsapp (WA).
“Saya cek dulu, soalnya saya baru sertijab 12 Januari 2026,” ungkap Kombespol Bimo.
Namun sayang, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang pasti dari Kombes Bimo. Tentunya, awak media akan selalu membuka ruang untuk menerima hak jawab dari pihak kepolisian terkait kabar tersebut. (Red)







