Kediri || Liputankasus.com – Terkait adanya dugaan pelepasan 3 tersangka narkoba yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Kediri saat dipimpin oleh AKP Roni Robi ditanggapi serius oleh Kasat Narkoba Polres Kediri Kabupaten yang baru, AKP Rudy.
Seblumnya, AKP Rudi membenarkan tentang adanya penangkapan 3 tersangka narkoba saat Satresnarkoba Polres Kediri Kabupaten dipimpin oleh AKP Roni Robi.
“Waktu penangkapan 3 tersangka itu saya belum menjabat di Polres Kediri mas. Kan saya tidak tahu apa – apa. Kanitnya juga sudah pindah semua,” kata AKP Rudi yang saat ini menjabat Kasat narkoba Kediri Kabupaten, Sabtu (12/23) melalui telepon seluler.
Perwira dengan 3 balok emas di pundaknya itu juga mempersilahkan awak media untuk melaporkan ke Propam.
“Monggo (silahkan) kalau dilaporkan ke propam, saya sudah sampaikan ke AKP Roni Robi. Saya sudah ngomong ke AKP Roni Robi,” jelasnya singkat.
Dari narasumber berinisial V, didapati bahwa pada hari Rabu (31/05/2023) telah terjadi penangkapan terhadap 3 orang berinisial GN, YD dan seorang transgender.
“Awal penangkapan tersangka transgender dan dikembangkan terhadap 2 orang lagi yang berinisial GN dan YD,” terangnya.
Namun, selang 3 hari, tepatnya tanggal 2 Juni 2023, ketiga tersangka narkoba tersebut, sudah dapat menghirup udara segar dan terlepas dari jeratan hukum.
“Lepasnya ketiga tersangka diduga adanya permainan uang sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta Rupiah),” lanjutnya.
Dari tanggal kejadian pelepasan, menunjukkan bahwa, AKP Roni Robi meninggalkan citra buruk yang akhirnya membuat Kasat Narkoba Polres Kediri yang baru, AKP Rudy pusing tujuh keliling. Dimana, AKP Roni yang makan nangkanya, sedangkan AKP Rudi yang terkena getahnya. (Bersambung)
(red)