
Surabaya||LiputanKasus.com – Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian di lingkungan Polda Jawa Timur kembali menunjukkan profesionalisme dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Hal tersebut terlihat saat Aipda Eka Ayu, anggota Polwan RTMC Direktorat Lalu Lintas, melaksanakan piket di ruang pelayanan informasi RTMC Polda Jatim.
Dalam tugasnya, Aipda Eka Ayu melayani berbagai kebutuhan informasi masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor, seperti STNK dan BPKB. Di sela pelayanan tersebut, ia juga memberikan bantuan kepada seorang warga negara asing (WNA) yang datang untuk mengurus keperluan administrasi di Mapolda Jatim.
Dengan sigap, Aipda Eka Ayu berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris guna memastikan informasi tersampaikan dengan jelas. Ia kemudian memberikan arahan yang tepat kepada WNA tersebut menuju layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pelayanan yang diberikan berlangsung tertib, informatif, dan humanis. Sikap tersebut mencerminkan komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan prima, tanpa membedakan latar belakang masyarakat yang dilayani.
Kehadiran awak media di lokasi, termasuk turut mengamati langsung jalannya pelayanan di gedung RTMC Polda Jatim.
Upaya ini menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di tubuh kepolisian, khususnya dalam menghadapi masyarakat global yang membutuhkan akses informasi secara cepat, tepat, dan komunikatif.
( Redaksi )







