Sosok sekcam Ra’as Bambang Risdiyanto SH. M.A.P. Sabar dan Disiplin (SADIS) jabat Camat Nonggunong Sepudi.

Sumenep ||LiputanKasus.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep baru baru ini melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan sebagai bentuk upaya penyegaran dan peningkatan kinerja di lingkungan birokrasi.
Mutasi naik jabatan (atau sering disebut sebagai promosi) adalah perpindahan seorang pegawai atau karyawan dari satu posisi ke posisi lain yang memiliki tanggung jawab, wewenang, dan kompensasi (gaji/fasilitas) yang lebih tinggi dari sebelumnya. Hal ini berbeda dengan mutasi biasa (rotasi) yang umumnya memindahkan pegawai ke jabatan setingkat
Salah satu perubahan penting terjadi di pemerintah Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur (15/7/2026).
Kali ini Sekcam Kec Raas Bambang Risdiyanto SH. M.A.P. , secara resmi mendapatkan amanah mengemban promosi jabatan di lingkungan Pemkab Sumenep dan menjabat sebagai Camat Nonggunong yang termasuk wilayah kepulauan Sepudi
Dalam keterangannya, Bambang Risdiyanto SH. M.A.P. menyampaikan rasa syukur yang tak terhingga dan komitmennya untuk terus mengabdi di tempat tugas yang baru dengan rasa terharu.
“Mutasi ini adalah bagian dari dinamika organisasi. Saya mengucapkan mohon maaf dan terima kasih atas kerja sama seluruh staf dan pegawai kecamatan yang selama ini beriringan bersama dalam satu atap , kepala desa dan seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Raas, selama saya bertugas. Insya Allah, di Nonggunong sebagai camat di sana saya akan melanjutkan semangat pelayanan yang sama dan akan lebih dedikasi yang tinggi dan akan saya rangkul dari golongan bawah sampai ke atas,” ujarnya.
Di sisi lain, Bambang Risdiyanto SH. M.A.P. yang sebelumnya menjabat sebagai Sekcam Raas, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati melanjutkan tagline Bismillah melayani menjabat Camat di wilayah Nonggunong- Sepudi.
Mutasi ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka pembinaan karier dan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN). Dengan adanya rotasi ini, diharapkan pelayanan publik di tingkat kecamatan semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ( Red )







