
Surabaya||Liputankasus.com – Penanganan sebuah truk yang diduga bermuatan rokok ilegal oleh jajaran Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya, menjadi sorotan.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, sebuah truk berwarna kuning sempat diamankan petugas di kawasan Jembatan Suramadu pada Minggu (14/6/2026).
Berdasarkan keterangan sumber yang diterima redaksi, kendaraan tersebut diduga mengangkut rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal.
Truk itu disebut sempat dibawa dan diamankan oleh aparat kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, perkembangan penanganan kasus tersebut memunculkan tanda tanya.
Pasalnya, beberapa jam setelah diamankan, truk tersebut dikabarkan kembali dilepas.
Informasi yang beredar menyebutkan pelepasan kendaraan itu diduga berkaitan dengan adanya uang tebusan sebesar Rp15 juta.
Jika informasi tersebut benar, maka peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan serius terkait penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.
Sebab, rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga masuk dalam kategori tindak pidana yang penanganannya diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, transparansi diperlukan untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Kepolisian sebagai institusi penegak hukum diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait status kendaraan, hasil pemeriksaan, maupun tindak lanjut penanganan perkara apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum.
Untuk menjaga prinsip keberimbangan, redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolsek Simokerto, Kompol Zainur Rofiq, pada Rabu (17/6/2026).
Konfirmasi dilakukan guna memperoleh penjelasan mengenai kebenaran informasi dugaan pengamanan dan pelepasan truk yang disebut bermuatan rokok ilegal tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan yang diajukan redaksi belum mendapat tanggapan.
Karena itu, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari Kapolsek Simokerto maupun jajaran Polrestabes Surabaya terkait informasi yang beredar. (Red)







