
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ( HANI ) 2026 kali ini berbeda dengan sebelumnya acara dikemas cantik dan hangat, mengusung tema “Kesehatan untuk Keadilan dan Keadilan untuk Kesehatan” Hotel Prime Biz Gayungsari. Sabtu (27/06/2026)..
Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, Pegiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), organisasi masyarakat, mahasiswa, serta media dalam upaya mewujudkan Jawa Timur Bersih Narkoba.
Sebagai Ketua Panitia, Dea Melanie, S.H., yang juga Pemimpin Redaksi Srikandi Nusantara Media dan. kebetulan anaknya veteran menjabat sebagai ketua PPP Ranting. Khusus Kodam V Brawijaya.
Menyampaikan bahwa panitia mengundang 18 organisasi masyarakat, insan media, organisasi sosial kemasyarakatan, mahasiswa, serta Keluarga Besar TNI Nasional Indonesia (KBTNI), yakni Pemuda Panca Marga (PPM) dan Hipakad. Dari seluruh undangan tersebut, hanya dua organisasi yang berhalangan hadir.
“Yang diundang selain media, juga ada ormas penggiat P4GN, Ormas Sosial dan Kemasyarakatan perempuan LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), Ketum DPP AMAN Reza Mahendra, abah Syamsul Penasehat Madas Sedarah, mahasiswa UBHARA Surabaya dan Unmerbaya dan KBTNI yakni Pemuda Panca Marga (PPM) dan Hipakad, namun ada 2 yang tidak hadir,” terang Dea Melanie, S.H, Sabtu (27/6/2026).
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, moderator, panitia, sponsor, Dr. Benjamin K, MARS.Dewan Jatim, Erick Owner Ayam Bakar P. De dan tamu undangan yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Maaf bila ada rekan ormas atau media yang tidak bisa kami undang, sekali lagi mohon maaf karena keterbatasan kami,” ujarnya.
Menurut Dea, kegiatan seperti ini perlu terus digelar secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat yang memahami bahaya narkotika dan ikut berperan aktif dalam upaya pencegahannya, sehingga cita-cita mewujudkan Jawa Timur Bersih Narkoba dapat tercapai
Bahkan sebelum acara dimulai, diskusi antara pegiat P4GN, organisasi masyarakat, dan insan media sudah berlangsung hangat membahas berbagai persoalan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Jawa Timur.
Suasana yang semula cukup serius kemudian berubah lebih cair berkat moderator Hj. Juli Nurani, S.H., M.H., CIQaR, akademisi dan dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya, yang mampu menghidupkan jalannya diskusi dengan gaya interaktif sesekali bepantun.
“Ya hadirin puas, tetapi kami lemas,” seloroh Hj. Juli yang disambut tawa para peserta yang kurang lebih berjumlah 75 orang, hingga menambah kursi.
Mewakili Kepala BNN Kota Surabaya, Penyuluh BNN Kota Surabaya Choirrudin, S.E., menyinggung Program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak) sebagai program untuk pencegahan.
Menurutnya, program tersebut lahir berdasarkan hasil penelitian yang menunjukkan peningkatan jumlah penyalahguna narkotika di kalangan anak dan remaja dibandingkan penelitian sebelumnya.
Karena itu, sasaran utama program diarahkan kepada kalangan remaja dengan memberikan “imun” berupa edukasi mengenai bahaya narkotika agar mereka memiliki keberanian menolak ketika mendapat ajakan mencoba narkoba.
Choirrudin menjelaskan bahwa masa remaja merupakan fase ketika seseorang lebih banyak dipengaruhi lingkungan dan teman sebaya dibandingkan keluarga. Rasa ingin tahu yang tinggi serta keinginan untuk diakui menjadi faktor yang kerap dimanfaatkan jaringan pengedar narkotika untuk mencari korban baru.
Ia juga mengungkapkan bahwa pola peredaran narkotika selalu berubah mengikuti sasaran yang dianggap paling mudah dipengaruhi. Jika beberapa tahun lalu para bandar banyak menyasar kalangan artis, kini perhatian mereka mulai bergeser kepada anak-anak dan remaja sehingga upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini.
“Sasaran yang diutamakan program saat ini adalah anak-anak remaja,” jelas Choirrudin.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP A. A. Putrawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa jajarannya terus mengedepankan langkah preventif melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah, kawasan rawan, hingga wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika. (Red)






