Dispendik Gresik Luruskan Viral Siswa Tidak Lolos SPMB SMPN Jalur Prestasi Non-Akademik

Gresik||Liputankasus.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik akhirnya meluruskan terkait viralnya calon siswa bernama Arga Maulana Putra yang tidak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di UPT SMPN 18 Gresik melalui jalur prestasi non-akademik.
Sekretaris Dispendik Gresik, Herawan Eka Kusuma, menegaskan bahwa seluruh proses SPMB telah dilaksanakan sesuai Peraturan Kementerian Pendidikan dan Peraturan Bupati Gresik yang berlaku.
“Kami ingin memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait alasan peserta yang bersangkutan tidak diterima. Seluruh proses telah berjalan sesuai regulasi,” ujarnya di Kantor Dispendik Gresik, Rabu (17/6/2026).
Kepala Dispendik Gresik, S. Hariyanto, menambahkan bahwa penjelasan ini dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
“Prinsip SPMB yang kami jalankan adalah objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” katanya.
Hariyanto menjelaskan, Arga mengikuti seleksi melalui jalur prestasi non-akademik yang menggunakan komposisi penilaian 60 persen nilai rapor dan 40 persen nilai prestasi. Hasilnya, Arga memperoleh nilai akhir 56,85 dan menempati peringkat 67 dari 69 pendaftar. Sementara adiknya, Anggita Maulidya Putri, memperoleh nilai 63,45 dan berada di peringkat 47.
“Dari total 69 pendaftar, kuota yang tersedia hanya 14 siswa. Karena itu keduanya tidak masuk dalam daftar peserta yang diterima,” jelasnya.
Menurut Hariyanto, rendahnya nilai prestasi dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya karena prestasi yang diajukan merupakan kejuaraan beregu yang diselenggarakan pihak non-pemerintah sehingga bobot nilainya lebih rendah dibanding kompetisi resmi yang berjenjang.
Dia juga menegaskan bahwa proses verifikasi dan penilaian jalur prestasi melibatkan pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidangnya guna menjamin objektivitas dan transparansi.
“Kami sengaja melibatkan pihak yang berkompeten agar proses penilaian lebih objektif, adil, dan transparan,” tegasnya.
Hariyanto mengakui pelaksanaan penerimaan murid baru setiap tahun selalu diwarnai berbagai dinamika dan keluhan masyarakat. Namun, menurutnya, sistem pendaftaran daring tahun ini berjalan lancar tanpa kendala server.
“Semua data tersimpan dalam sistem dan dapat diakses. Ini bagian dari transparansi pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Prestasi KONI Gresik, Dandik Suwandi, selaku verifikator prestasi non-akademik, menjelaskan bahwa sertifikat yang diunggah peserta memiliki nilai terbatas berdasarkan petunjuk teknis SPMB.
Menurutnya, sertifikat yang diajukan tidak mencantumkan logo penyelenggara resmi dan kompetisi tersebut diselenggarakan oleh klub, bukan instansi pemerintah maupun organisasi olahraga yang berjenjang.
“Sertifikat itu diselenggarakan oleh klub. Yang menguatkan hanya adanya tanda tangan pejabat. Jika tidak ada tanda tangan tersebut, sertifikat bahkan tidak bisa dinilai karena tidak memenuhi ketentuan dalam juknis,” katanya.
Berdasarkan hasil verifikasi, prestasi tersebut dikategorikan sebagai kejuaraan non-pemerintah tingkat kabupaten dengan nilai 15 poin sesuai petunjuk teknis SPMB.
Dispendik berharap masyarakat dapat memahami bahwa hasil seleksi merupakan hasil perhitungan sistem berdasarkan regulasi dan mekanisme penilaian yang telah ditetapkan.
“Hasil seleksi yang muncul dalam sistem murni berdasarkan regulasi dan penilaian yang berlaku, bukan karena faktor lain di luar ketentuan,” pungkas Dandik.(Red)







