HUKUM

Suami Paruh Baya Laporkan Istrinya Yang Selingkuh Dengan Brondong Ke Polsek Manyar

Gresik ~ Mendadak suasana di Kantor Kecamatan Manyar Gresik menjadi ramai, karena adanya kasus perselingkuhan. Seorang suami menggrebek sebuah rumah kontrakan yang menjadi tempat istrinya dan pria lain berduaan, Jumat (3/6/2022) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut bernama Supomo. Bapak dua anak itu tidak bisa lagi menahan diri. Ini merupakan kali kedua, istrinya berinisial WN berduaan dengan pria lain yang usianya lebih muda.

WN yang berusia 56 tahun itu digrebek suaminya sendiri saat berduaan dengan lelaki lain berinisial SC (24). Brondong tersebut merupakan warga Tuban yang juga telah memiliki istri. Mereka berduaan di sebuah rumah kontrakan yang disewa selama 3 jam. Tarif sewa rumah itu hanya Rp 100 ribu. Diketahui keduanya bekerja di tempat yang sama di wilayah Manyar, namun beda shift.

Sebelumnya, Supomo juga pernah menggerebek istrinya di kawasan Randuagung, Kebomas. Kali ini dirinya langsung melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Manyar. Pasangan mesum itu langsung dibawa ke Balai Desa Peganden, Manyar. Warga pun ikut geram dengan adanya praktik asusila tersebut. Sementara, Kepala Desa Peganden, Mustain memastikan keduanya merupakan warga luar Peganden.

“Sudah saya laporkan ke Polsek Manyar,” kata Mustain, Sabtu (4/6/2022).

Rumah yang menjadi tempat aksi tak terpuji itu dalam waktu dekat akan ditutup sementara oleh pihak desa. Diketahui, pemilik rumah itu merupakan warga dari luar kota. Kemudian disewakan. Ternyata, rumah itu disewakan lagi untuk harian dan jam-jaman sehingga dimanfaatkan untuk ajang mesum.

“Senin besok saya pasang plang di rumah itu. Biar pemiliknya datang ke balai desa,” tegas Mustain.

Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno membenarkan adanya laporan dugaan perzinahan tersebut. Pasangan selingkuh tersebut sama-sama sudah berkeluarga.
“Baik perempuan dan laki-lakinya sudah kami panggil,” ujar Windu.

Mad Rj

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button