Surabaya||Liputankasus.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lakarsantri berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan setelah menerima laporan dari korban pada tanggal 9 Mei 2024.
Dalam keterangannya, korban menjelaskan bahwa pada hari Rabu (08/05/2024) sekitar pukul 22.30 WIB, sewaktu di Bundaran WTP 4 PTC korban yang bernama DA sedang duduk dipinggir jalan sambil bermain HP setalah itu tiba tiba datang seorang lelaki yang tidak dikenal langsung merampas Hp, lalu pelaku langsung pergi dengan menggunakan sepeda motornya.
Korban (DA) sempat berteriak meminta tolong serta berusaha menarik sepeda motor pelaku (RN) dengan cara memegang Resplang motor hingga DA terseret dan jatuh .
Saat RN berhasil kabur , selanjutnya anggota Reskrim mengejar dan mengamankan RN beserta barangbukti untuk dibawa ke Mapolsek Lakarsantri guna untuk diproses lebih lanjut.
Dalam kejadian tersebut, tim Reskrim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit Honda Beat warna hitam dan 1 buah Handphone.
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Muhammad Akhyar.SH.,MH menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Lakarsantri untuk menjalani proses selanjutnya. Kami berkomitmen secara tegas memberantas tindak kejahatan yang terjadi di wilayah kami,” pungkas Kapolsek.(Red)