KRIMINAL

Diduga Kuat, Kanit Reskrim Mojoanyar ‘Cuci Tangan’ Terkait Penangkapan Berujung Nominal

Mojokerto||Liputankasus.com – Kasus penangkapan dan pelepasan keempat terduga tersangka penyalahgunaan pil koplo pada Minggu, (05/05/2024), di wilayah hukum Polsek Mojoanyar menuai sorotan publik.

Diketahui dari berbagai sumber, adapun terduga tersangka pengedar pil koplo berinisial RZ yang diamankan di wilayah Tarik Sidoarjo telah dipulangkan dengan nominal 32 juta rupiah. Selain itu, terduga pemakai FR warga Bangun Mojokerto dengan nominal 12 juta rupiah.

Lebih lanjut, seseorang yang berinisial AG, yang dijemput dikediamannya Ngrame Mojokerto, dan merupakan hasil catut nama dari FR, hanya bisa pasrah saat diamankan pada dini hari tanpa penggeledahan dan barang bukti.

Namun, setelah masing masing dari keempat keluarga terduga tersangka itu menggelontorkan dana yang nilainya bervariasi, dari 10 juta rupiah hingga 32 juta rupiah, keempatnya pun diperbolehkan pulang.

Terkait hal itu, Kanitreskrim Polsek Mojoanyar, Aipda Listyono, terkesan panik saat dikonfirmasi. Sembari menutup sambungan teleponnya dengan mengarahkan awak media untuk menanyakan ke PH (penasihat hukum) keempat orang terduga tersangka.

“Cobak hubungi PH nya Pak,” ujarnya sembari menutup sambungan telepon via WhatsApp nya.

Hingga berita ini ditayangkan kembali, kini Aipda Listyono selaku Kanitreskrim Polsek Mojoanyar itu diduga kuat berupaya “cuci tangan” dengan mengabaikan telepon wartawan saat dihubungi.

Selain itu, perihal penangkapan dan pelepasan terduga tersangka tersebut diduga kuat penuh dengan rekayasa yang berujung adanya penggelontoran nominal dari masing masing pihak keluarga orang orang yang ditangkapnya.

Menurut salah satu pihak terduga pun menyebut bahwa penangkapan pada saat itu tanpa dilakukan penggeledahan dan hanya disaksikan pihak keluarga.

“Saat itu dini hari saya kira itu teman dari suami saya, namun waktu saya bukakan pintu, tiba tiba mereka masuk. Dan menanyakan nama nama teman kerja suami saya. Merasa kenal, suami saya mengiyakan. Tapi tiba tiba suami saya diajak untuk ikut ke kantor. Dan sesampainya di kantor, saya sempat ditunjukan bukti bukti lewat hp pak komandannya.” terang istri salah satu terduga yang diamankan.

Sementara itu, Kapolsek Mojoanyar, Iptu Yunus, menyatakan ketidak tauannya mengenai hal ini dikarenakan waktu kejadian yang bertepatan dengan serah terima jabatan dirinya menjadi Kapolsek Mojoanyar pada saat itu.

Kapolsek juga menerangkan bahwa ia telah mengonfirmasi kepada Kanitreskrim, yang menyebutkan bahwa masalah ini terjadi sebelum menjabat dan ditangani oleh Penasihat hukum.

“Sudah, saya sudah konfirmasi ke kanit dan PH, mereka mengatakan permasalahan ini sebelum saya menjabat, dan ini sudah di tangani PH pak, mengaten suwun,” ucapnya.(Tim redaksi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button