HUKUMKRIMINAL

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Lepas Tersangka Judi Online

Gresik||Liputankasus.com – Semenjak tongkat kepemimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dipimpin Irjen Pol Imam Sugiyanto, banyak oknum petugas kepolisian yang menyalah gunakan jabatan untuk melakukan pelepasan terhadap para pelaku tindak kriminalitas di kota maupun daerah.

Pasalnya, Satreskrim Polres Gresik kembali tangkap lepas pemain judi Online tersangka KS warga Dusun Dungus Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Tertangkapnya di Warung Boboh Putat, Kecamatan Menganti, (6/12/23) sekira pukul 20:00 Wib.

Dengan hitungan 12 jam, tepatnya pada tanggal 7 Desember tersangka KS dilepas dengan adanya imbalan 15Jt rupiah.

Menurut keterangan narasumber awal mulanya itu diminta nominal uang 20jt.

“Setelah itu mas, keluarga tersangka mengajak Perangkat Desa Dungus Cerme,” kata sumber

Ia menambahkan, keluarga tersangka ternyata mengajak Perangkat Desa untuk menjembatani kasus tersebut.

“Dari situ deal Rp.15 juta rupiah tersangka dibebaskan itupun keluarga nya sampai jual Kambing,” ungkapnya.

Lanjut (red) menjelaskan, ketika ada awak media melakukan konfirmasi ke Kasat Reskrim AKP Aldhino 2 Minggu yang lalu.

“Kasus apa jelaskan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) mana, Jam berapa, ditahan berapa hari, lepas tanggal berapa,” cetusnya.

Setelah satu jam, kemudian awak media konfirmasi ke Kasat Reskrim munculah oknum polisi Gresik telepon ke keluarga KS dengan nada tinggi.

“Ini kok ada media yang tau,” ujarnya singkat.(Bersambung)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button