SAMPANG | Satpol PP Pemerintah Kabupaten Sampang Propinsi Jawa Timur melalui Bidang Penegakkan Perda diduga bertele-tele dan kurang lugas saat menggelar sosialisasi.
Dalam hal tersebut, Kabid Penegakan Perda, A Taufik terbukti kurang responsif, saat menerima sejumlah pertanyaan masyarakat dalam acara sosialisasi Penegakan Perda Satpol PP di kantor Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, pada Selasa (28/06/22)
Faris Reza Malik, saat sosialisasi mengungkapkan terkait maraknya bangunan liar yang dibangun secara permanen di atas trotoar di sepanjang jalan raya Banyuates. Satpol PP harus segera bertindak, jangan hanya menunggu surat laporan dari masyarakat. Karena itu sudah jelas mengganggu pejalan kaki.
“Terkait tambak udang yang tidak memiliki izin, itu Satpol PP harus tegas dan turun tangan ke bawah. untuk melakukan teguran. supaya segera mengurus izinnya dan yang harus diperhatikan adalah limbah tambak udang,” katanya.
Masih kata fariz, Pasar Bringkoneng sudah disegel oleh warga. yang berdampak sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjualan hingga memadati bahu jalan, dalam hal itu bagaimana caranya Satpol PP mengatur serta menertibkan, supaya para PKL itu tidak berjualan hingga ke bahu jalan raya. yang berpotensi mengganggu bahkan membahayakan pada pengguna jalan maupun pada PKL itu sendiri,” jelasnya.
Dari beberapa pertanyaan tersebut A Taufik diduga menjawab secara tidak lugas dan terkesan bertele-tele, bahwa kita Satpol PP tidak bisa turun langsung. Sebelum ada perintah dari dinas terkait,” dalihnya.
Menurutnya, terkait bangunan permanen di trotoar seharusnya Dinas PUPR melakukan kajian terlebih dahulu. Setelah itu baru kita Satpol PP akan bertindak.
“Terkait tambak kami tidak bisa langsung menegur. Karena, harus ada kajian dari dinas terkait, apakah limbahnya itu berbahaya atau tidak,” terangnya.
Ia juga menambahkan, terkait Pasar Bringkoneng, kami juga tidak bisa langsung menertibkan PKL, Karena mereka para pedagang adalah tanggung jawab Diskopindag bukan Satpol PP. Kalau ada perintah dari Diskopindag kami akan langsung bergerak,” jelasnya.
Warga Jatra Timur bernama Alex menanggapi jawaban dari A Taufik, Kabid Penegakan jawabannya tidak relevan. padahal, isi sosialisasinya adalah terkait penegakan. tapi, ketika ada laporan warga. masih di alihkan kesana kesini. suruh ke dinas terkait ke ini ke itulah, banyak alasan itu,” ujarnya.
Masih kata Alex, seharusnya A Taufik menampung laporan warga. dia selaku Kabid Penegakan Satpol PP, melakukan komunikasi dengan dinas terkait. Bukan malah warga di lempar kesana-kesini. Harus tegas jadi Pejabat itu, jangan bertele-bertele, jadi acara tadi terkesan ceremonial saja,” tutupnya.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah perwakilan dari 20 Desa di Kecamatan Banyuates, (Lil)