Diterjang Kabar Dugaan Korupsi Dana Pembangunan Infrastruktur, Kades Karangsemanding M. Zaini Bungkam!
Gresik || Liputankasus.com – Keberadaan BK (Bantuan Keuangan) sangat membantu Pemerintah Desa dalam melakukan pengembangan dan percepatan pembangunan didesanya masing-masing, selama penggunaannya sesuai dengan mekanisme yang telah diatur.
Hal itu akan sia-sia jika Kepala Desa yang sejatinya bertugas melaksanakan pembangunan Desa, namun dengan sengaja tidak merealisasikan anggaran sudah di serap namun dalam LPJ Pemdes tersebut sudah melaporkan bahwa pembangunan sudah di kerjakan.
Salah satu oknum Pemdes nakal tersebut diduga berada di Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.
Berdasarkan informasi yang didapat desa tersebut telah mendapatkan bantuan keuangan (BK) di tahun 2023 namun hingga saat ini bangunan tersebut ditengarai tidak ada alias tidak direalisasikan, hal ini didukung pernyataan salah satu Perangkat Desa Karangsemanding kepada tim media saat bertemu dikediamannya.
Berpesan supaya namanya enggan dicantumkan dalam pemberitaan, Perangkat Desa menyampaikan panjang lebar kepada tim media, menerangkan bahwa Kepala Desa Karangsemanding sudah melakukan korupsi dengan tidak membangunkan anggaran BK tahun 2023 yang sudah diambil.
”Lurah itu korupsi mas, ada beberapa item yang diambil uangnya tapi tidak dibangunkan, diantaranya pengerasan jalan BK Rp 65 juta, JUT nominal 110 juta BK 2023 dan masih banyak lagi lainnya,”ungkap salah satu Perangkat Desa Karangsemanding pada (02/11).
Mendapatkan keterangan yang mengejutkan dari salah satu Perangkat Desa Karangsemanding tim media coba menghubungi Kepala Desa Karangsemanding bernama Mohammad Zaini melalui seluler untuk menanyakan kebenaran dari keterangan perangkat desa tersebut, namun sayangnya M. Zaini sama sekali tidak merespon baik Via telepon maupun pesan WhatsApp.
Melihat gelagat yang tidak biasa dari M. Zaini selaku Kepala Desa Karangsemanding. Tim media akan gandeng LSM untuk melaporkan terkait adanya tindak korupsi yang di lakukan kepala desa Karangsemanding atas dugaan tidak merealisasikan anggaran BK tahun 2023 agar di lakukan pemeriksaan oleh APH.(Tim/Red)