HUKUMKRIMINAL

Oknum Satreskoba Polresta Denpasar, Damai di Tempat Dengan Bandar Narkoba

Bali||Liputankasus.com – Satreskoba Polresta Denpasar dikabarkan telah mengamankan bandar Pil Ekstasi (Inex), tertangkapnya pelaku Arif Purnomo (Doni), di sekitaran Kutai Bali Bulan Desember yang lalu.

Namun, sangat disayangkan selang beberapa jam diduga bandar itu, dilepas dengan adanya imbalan nominal yang fantastis.

Sumber informasi dari salah satu diduga teman tersangka itu memaparkan, membenarkan adanya penangkapan dan pelepasan dengan adanya dugaan imbalan nominal uang sebesar Rp. 120.000.000. (seratus dua puluh juta rupiah).

Sumber pun juga menceritakan, bahwa tersangka Arif Purnomo. Ketika ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Denpasar ditemukan barang bukti Pil Ekstasi (Inex).

“Pada saat itu juga tersangka dibawa keliling-keling. Selanjutnya, damai ditempat dengan adanya dugaan nominal 120Jt,” ujarnya, Jum’at (26/01/24).

Ia menambahkan, jadi teman saya sendiri yang diduga tersangka ngobrol dengan saya melalui telepon dan Chatting mas.

“Memang dia tidak dibawa di Kantor Mapolresta Denpasar. Jadi damai di Jalan mas,” tuturnya.

Sumber kembali memaparkan, tersangka itu memang terkenal bandar di pulau Bali sana.

“Tersangka 3 bulan yang lalu juga pernah diamankan dengan kasus yang sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat narkoba AKP Yogie saat dikonfirmasi membantah, saya bilang dia benar apa tidak. Saya sudah cek datanya. Saya cek juga ke orangnya.

“Tak cek juga ke orangnya,” katanya.

Jadi Kasat narkoba AKP Yogie memberikan Statement terhadap media ini. Pernah mengamankan diduga tersangka tersebut.

“Setelah itu, Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Yogie berdalih, media disuruh mengecek ke sumber kembali,” pungkasnya. (Bersambung).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button