KRIMINAL

Miris,Polres Sampang Diduga Tangkap Lepas Penadah Barang Curian

Sampang||Liputankasus.com – Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap seorang pelaku penadah barang curian berinisial R di parkiran salah satu tempat hiburan malam Surabaya, Kamis (30/01/2025) malam.

Namun keberhasilan pihak kepolisian Polres Sampang ternodai dengan adanya dugaan pelepasan pelaku penadah atau yang kerap disebut pelaku 480 merujuk dari pasal yang telah dilanggar.

Menurut keterangan narasumber, Jum’at (31/01/2025) siang, pria berinisial R sudah berkeliaran kembali di Kota Surabaya.

“lepasnya pelaku R, terjadi setelah adanya dugaan penggelontoran anggaran hingga puluhan juta Rupiah yang dikeluarkan oleh pihak keluarga,” ujar sumber M, kepada media ini, Selasa (4/2/25).

Tentunya dalam menyajikan pemberitaan yang berimbang dibutuhkan klarifikasi atau konfirmasi terhadap pimpinan di Satreskrim Polres Sampang.

Maka dari itu, pada hari Senin (03/02/2025), awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril. Namun sayang, baik melalui chat Whatsapp ataupun telepon, perwira dengan 3 balok emas dipundaknya itu seakan enggan menanggapi.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) pada hari Selasa (04/02/2025), juga terkesan enggan membalas konfirmasi awak media.

Entah karena memang tidak ingin dikonfirmasi atau memang tengah sibuk. Terlihat dalam chat awak media sudah centang 2 abu – abu. Dimana, hal tersebut menandakan pesan konfirmasi awak media sudah masuk ke Whatsapp Kasat Reskrim Polres Sampang.

Tentunya klarifikasi baik dari Kapolres Sampang, AKBP Hartono ataupun Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril sangat penting. Karena jangan sampai masyarakat berpikiran negatif terhadap instansi Polri. (Redaksi)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button