
Mojokerto||Liputankasus.com – Citra baik polisi terus dibangun oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo. Namun, niat baik Jendral bintang empat tersebut tidak selaras dengan anggota jajarannya. Dimana, beredar informasi adanya dugaan pelepasan 3 tersangka dalam perkara narkoba.
Dari narasumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan menyampaikan kepada pimpinan redaksi liputankasus.com bahwa, terdapat adanya dugaan pelepasan 3 tersangka narkoba golongan 1 jenis sabu di Polsek Trowulan Polres Mojokerto.
Adapun 3 tersangka yang diduga dilepaskan oleh Polsek Trowulan diantaranya bernama Affan Wijaya, Adinata dan Imron alias boim. Ketiganya ditangkap di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto pada hari Senin, tanggal 2 Desember 2024.
Namun, selang 2 hari, tepatnya pada hari Rabu, tanggal 4 Desember 2024, ketiga tersangka dalam perkara narkoba tersebut sudah dapat menghirup udara segar alias bebas.
Kelancaran dalam lepasnya ketiga tersangka tersebut, diduga adanya dugaan anggaran dari pihak keluarga ketiga tersangka hingga Rp. 45.000.000.
Pimpinan redaksi Liputankasus com mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Trowulan, AKP Suwaji. Namun beliau tidak mengetahui kejadian tersebut. Karena beliau baru menjabat sebagai Kapolsek kurang lebih sekitar 2 minggu. Dimana dugaan pelepasan 3 tersangka narkoba tersebut ketika jabatan Kapolsek Trowulan masih dijabat oleh Kompol Margo.
“Saya tidak tahu menahu perkara itu. Kecuali perkara itu lanjut, terus sampean (anda) tanya baru saya bisa jawab. Kalau perkara itu sudah dilepas, sedangkan saya belum menjabat Kapolsek, terus saya bisa jawab apa. Jadi bisa tanya ke pak Margo,” jelas Kapolsek Trowulan, Minggu (16/02/25).
Sementara itu, mantan Kapolsek Trowulan, Kompol Margo yang dihubungi oleh awak media seakan enggan membalas konfirmasi dari awak media melalui pesan aplikasi Whatsapp (WA) meskipun dalam aplikasi tersebut sudah centang 2 abu-abu yang menandakan bahwa pesan awak media sudah masuk kedalam aplikasi Kompol Margo.
Apabila dugaan pelepasan 3 tersangka ini benar terjadi, tentunya Kompol Margo meninggalkan aib bagi Polsek Trowulan serta Polres Mojokerto. Hingga berita ini dipublikasikan, masih belum ada tanggapan dari Kompol Margo. (Bersambung).