Uncategorized

Maraknya Praktek Penahanan Ijazah Di Mojokerto: Ketua YLBH Sebut Sekolah Yang Meminta Uang Berkedok Amal Jariyah

Mojokerto ||LiputanKasus.com – Sekolah adalah tempat seorang siswa / siswi menuntut ilmu untuk merencanakan masa depannya. Dari sekolah juga lahirah sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni serta akan menjadi pilar kemajuan suatu daerah bahkan negara.

Namun sayang, benturan demi benturan terus mangikis image sebuah sekolah yang dahulu dicap sebagai tempat pendidikan yang menciptakan seseorang yang berintelektual tinggi, menjadi salah satu tempat yang harus merogoh kantong cukup dalam.

Polemik – polemik tentang sekolah, khususnya di Kabupaten / Kota Mojokerto terus saja terjadi sehingga membuka mata kita semua. Dari temuan media ini, terdapat banyaknya sekolah yang diduga melakukan praktek penahanan Ijazah, permintaan uang gedung yang disulap menjadi amal jariyah namun nominalnya ditentukan oleh komite sekolah hingga instansi pengawasan yang tidak ada gunanya tanpa adanya tindakan nyata untuk membantu siswa – siswa yang dipersulit mendapatkan haknya.

Dari polemik – polemik yang bermunculan, semuanya bermuara kepada selembar kertas bergambar pahlawan – pahlawan negeri ini. Apakah ini salah sebuah sekolah, tentu saja bukan. Ini adalah sebuah bentuk keserakahan, upaya mengenyangkan perut sendiri hingga sebuah upaya untuk mewariskan harta haram bagi keluarganya.

Mirisnya situasi dunia pendidikan di Kabupaten Mojokerto, mendapatkan tanggapan dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garda Sakera, Adi Nova. Ia menilai, khususnya di Kabupaten / Kota Mojokerto, dunia pendidikan semakin menurun.

“Dunia pendidikan sekarang dinilai dengan uang. Seolah – olah bangku sekolah menjadi hal yang tabu dan langkah bagi anak – anak yang berasal dari keluarga – keluarga yang ekonominya menengah kebawah. Padahal, mereka itu sekolah untuk mengecap pendidikan serta merencanakan masa depannya guna terlepas dari belenggu kemiskinan. Namun, belum mengalami fase menata masa depan, tapi sudah dimiskinkan oleh oknum – oknum serakah akan dunia. Bahkan, oknum – oknum tersebut menghalalkan sebuah larangan dari pemerintah,” kata Adi Nova, Kamis (01/10/2026).

Adi Nova mencotohkan salah satu sekolah di Kabupaten / Kota Mojokerto yakni, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Mojokerto. Ia menyebut sekolah tersebut melakukan praktek penahanan ijazah dan permintaan uang gedung berkedok amal jariyah sukarela, namun nilainya hingga jutaan rupiah.

Salah satu contoh lagi yakni kegiatan Baznas Kabupaten Mojokerto yang menebus ijazah – ijazah siswa yang ditahan oleh sekolah. Dengan kata lain, mereka mengetahui bahwa terjadi penahanan ijazah dan melanggar aturan pemerintah, malah didukung dengan menebusnya menggunakan uang hingga ratusan juta rupiah.

“Mereka itu orang – orang berpendidikan tinggi dan sangat pintar. Makanya, mereka bisa memanfaatkan situasinya. Maindset mereka orang tua / wali siswa tidak akan berani menolak permintaan – permintaan dari pihak sekolah yang diduga melalui komite. Karena wali siswa takut anaknya akan mendapatkan diskriminasi atau bully bahkan takut tidak mendapatkan porsi pendidikan yang merata. Makanya, setelah ada yang mengungkapkan uneg – unegnya melalui rekan – rekan media, mulailah bermunculan keluhan – keluhan dari wali siswa. Inilah fakta yang terjadi saat ini. Siapa yang bisa mengelaknya. Mereka tidak dapat mengelak tetapi semakin menutup mata,” ungkap Adi Nova.

“Terkait penahan ijazah, mereka yang sudah sangat mengetahui celah – celah untuk mencari cuan (uang) tentunya sangat paham sekali. Maka dari itu, dengan dilakukan penahan ijazah, diduga kuat merupakan upaya terakhir mereka untuk mencekik wali siswa yang belum memenuhi permintaan – permintaan uang yang belum terealisasi. Mereka sangat paham sekali, untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau mendapatkan suatu pekerjaan, syarat mutlaknya adalah IJAZAH. Maka, dari itu, mereka sangat yakin akan ada aliran dana yang masuk ke kantong mereka,” ulas Adi Nova.

Adi Nova sampai bingung menentukan ekspresinya dengan situasi dunia pendidikan di Kabupaten / Kota Mojokerto. Antara merasa miris atau konyol. Karena, praktek – praktek tidak benar tersebut seolah – olah sudah diamini oleh instansi pengawasan pendidikan di Kabupaten / Kota Mojokerto yakni, Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Kabupaten / Kota Mojokerto.

“Saya miris karena banyak wali siswa yang tercekik dengan biaya – biaya sekolah yang diluar nalar. Konyolnya, praktek – praktek semacam ini diduga sudah terjadi cukup lama sekali tetapi instansi – instansi yang berwenang untuk melakukan penindakan, seolah diam, tidak berdaya dan tidak bernyawa. Sangat rugi pemerintah menggaji mereka. Saya merasa dunia pendidikan di Kabupaten / Kota Mojokerto mengalami kemunduran karena oknum – oknum yang tergiur berlembar lembar kertas bergambar pahlawan – pahlawan tempo dulu. Dan mereka yang menerimanya, tidak memiliki rasa malu melihat gambar pahlawan yang sudah berjuang demi sebuah kata kemerdekaan,” pungkasnya.

( Redaksi )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button