HUKUMINVESTIGASITNI/POLRI

Konfirmasi 100 Juta Dugaan Pelepasan Pengguna Narkoba, Kanit I Satnarkoba Polresta Sidoarjo Diam, PH : Monggo Mas Kita “Tarung”

Sidoarjo||Liputankasus.com- Unit I Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dikabarkan telah mengamankan MI warga Probolinggo yang diduga sebagai penyalahguna narkoba jenis sabu di salah satu rumah kos di daerah Sidoarjo.

MI diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada Senin, 3 Juni 2024.

Namun, informasi yang diterima redaksi menyampaikan bahwa, MI telah dipulangkan pada Minggu (9/6/2024).

Dipulangkanya MI menurut sumber media ini bahwa ada dugaan uang sebesar Rp. 100 juta.

“Iya mas, MI ditangkap Senin (3/6/2024), dan enam hari setelah ditangkap, dipulangkan dengan tebusan 100 juta,” kata sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (10/6/2024).

Untuk keberimbangan pemberitaan, redaksi mencoba menghubungi Kanit I Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Iptu Noval untuk melakukan konfirmasi terkait informasi yang diterima redaksi.

Namun sayang, beberapa kali dihubungi melalui WhatsApp nya, Iptu Noval seperti enggan menanggapi upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi.

Tidak berselang lama ketika menunggu klarifikasi dari Iptu Noval, redaksi dihubungi oleh Afrizal yang mengaku sebagai penasehat hukum MI.

“Malam mas, assalamualaikum, mas ini dengan Afrizal kaplale PH dari MI. Mau kordinasi terkait MI yang kemarin sempat diamankan di Satnarkoba Polresta Sidoarjo, kalo ga sibuk call back ya,” bunyi pesan Whatsapp Afrizal kepada redaksi, Senin (10/6/2024).

Lebih lanjut melalui sambungan telepon WhatsApp, Afrizal menegaskan bahwa, proses pemulangan MI tanpa adanya nominal sama sekali.

“Perlu dipahami ya, bahwa yang bersangkutan itu kita pulangkan tidak dengan nilai penekanan sama sekali tidak ada anggaranya mas,” kata Afrizal.

Ia menambahkan bahwa, motor MI saat ini memang masih dalam penguasaanya.

“Tapi memang motornya ada di kami sebagai jaminan,” jelasnya.

Afrizal juga mempersilahkan apabila redaksi akan menayangkan berita terkait dugaan pelepasan MI dengan nominal Rp. 100 juta.

“Monggo mas jenengan naikan, setiap tindakan pasti ada konsekuensinya, jadi kita bertarung di area itu ya. Ta tunggu mas, ta tunggu samean,” ucap Afrizal.

“Monggo kalau memang dirasa valid (data pelepasan MI.red) kita uji data secara formil pembuktianya nggeh. Monggo dilakukan yang terbaik menurut jenengan, karena kami juga berbuat yang terbaik. Monggo beraksi biar saya bereaksi,” tutup Afrizal.

Red

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button