Uncategorized

Menindak lanjuti Surat Audiensi Yang di Ajukan Oleh Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Menggelar Pertemuan Bersama Menejemen RSUD dr.Soedarsono

Pasuruan ||LiputanKasus.com – manajemen RSUD dr. R. Soedarsono menggelar pertemuan audiensi pada Rabu (10/6/2026). Pertemuan ini sengaja menghadirkan langsung pihak keluarga dari pasien yang meninggal dunia guna meluruskan informasi dan mencegah kesalahpahaman yang lebih berlarut-larut.

Jalannya audiensi dipimpin langsung oleh Direktur RSUD dr. R. Soedarsono, dr. Adi Widianto, dengan didampingi jajaran manajemen rumah sakit.

Dalam sesi penyampaian keterangan, Direktur RSUD membeberkan kronologis berdasarkan rekam medis resmi milik pasien. Ia menjelaskan bahwa di dalam catatan medis, sama sekali tidak ditemukan adanya diagnosa penyakit jantung pada pasien yang bersangkutan.

Mendengar penjelasan tersebut, pihak keluarga pasien langsung angkat bicara dan memberikan bantahan. Pihak keluarga menegaskan bahwa informasi mengenai penyakit jantung itu justru keluar dari mulut oknum perawat yang melayani mereka.

“Kalau perawat tidak bilang penyakit jantung, ya mungkin kami tidak akan semarah ini,” ungkap salah satu perwakilan keluarga pasien, meluapkan kekecewaannya.

Merespons dinamika tersebut, dr. Adi Widianto kemudian menjelaskan kronologis pelayanan secara menyeluruh. Di hadapan keluarga dan forum, ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan serta insiden komunikasi yang terjadi.

Meski pihak RSUD telah meminta maaf, Ismail Makky selaku Ketua FORMAT Pasuruan tetap melayangkan kritik tajam. Dengan nada geram, Makky menyayangkan lemahnya sistem pengawasan internal di rumah sakit plat merah tersebut, hingga seorang tenaga kesehatan bisa gegabah memberikan pernyataan medis kepada keluarga pasien.

” Kami tidak mungkin mengganti nyawa hilang tapi Moralitas untuk tenaga medis karena ini penting dalam penerapan prinsip dan nilai etika yang menjadi landasan bagi tenaga medis dalam mengambil keputusan, melayani pasien, dan menjalankan tanggung jawab profesi. Ini memastikan bahwa setiap tindakan medis berpusat pada kesejahteraan pasien, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, apalagi layanan tenaga medis kepada pasien dilakukan peserta magang” ujarnya

FORMAT menilai manajemen kecolongan dalam mengontrol komunikasi staf ke pasien. Makky juga menyayangkan jika yang melayani pasien di gardu kritis diduga bukan perawat asli yang mengantongi sertifikasi resmi, melainkan mahasiswa magang yang dinilai belum matang secara kompetensi.

Walau sempat diwarnai ketegangan dan kritik terus menerus, audiensi tersebut akhirnya membuahkan titik temu yang menyejukkan. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.

Pihak manajemen RSUD dr. R. Soedarsono pun berjanji akan melakukan evaluasi total dan berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Sebagai penutup dari audiensi tersebut, suasana mencair ketika pihak keluarga pasien yang meninggal dunia melakukan foto bersama dengan Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, menandai selesainya kesalahpahaman di antara kedua belah pihak.

( Gus, Daeng )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button