Dugaan Tebusan Rp25 Juta Kasus Pil Koplo di Ngawi Disorot, Kapolres AKBP Prayoga Diam?

Ngawi||Liputankasus.com – Dugaan uang tebusan sebesar Rp25 juta dalam penanganan kasus pil koplo yang menyeret nama B di wilayah Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, kembali menjadi sorotan.
Meski Kasat Narkoba Polres Ngawi AKP M. Lutfi telah memberikan klarifikasi dan menyatakan tidak ada permintaan uang sebagaimana informasi yang beredar, hingga kini Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama belum memberikan tanggapan langsung terkait persoalan tersebut.
Sebelumnya, media menerima informasi bahwa B disebut diamankan terkait dugaan kepemilikan pil koplo sekitar dua pekan sebelum 9 September 2026.
Dalam informasi awal tersebut juga muncul dugaan bahwa yang bersangkutan dipulangkan dengan uang tebusan sebesar Rp25 juta.
Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada AKP M. Lutfi selaku Kasat Narkoba Polres Ngawi.
Dalam klarifikasinya, Lutfi membantah adanya permintaan uang Rp25 juta dari pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa B masih di bawah umur dan menurutnya diproses melalui mekanisme rehabilitasi. Setelah itu, B disebut ditangani Satreskrim untuk perkara lain.
“Yang pasti enggak ada kalau dari pihak B itu. Apalagi dia di bawah umur, kami proses rehab, kemudian ditangani Reskrim untuk kasus yang lain,” ujar Lutfi.
Lutfi juga menyatakan telah memerintahkan anggotanya melakukan pengecekan langsung kepada keluarga B.
Ia bahkan menduga kemungkinan adanya pihak ketiga yang menyebarkan informasi mengenai dugaan uang tersebut.
“Ini cross check kembali. Ini saya perintahkan anggota untuk cross check langsung ke keluarganya. Saya malah khawatirnya ada pihak ketiga ini,” katanya.
Ketika dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya uang yang berkaitan dengan proses rehabilitasi, Lutfi menyebut hal tersebut berbeda dengan tudingan adanya permintaan Rp25 juta.
“Mungkin kalau untuk biaya rehab, iya bisa jadi. Tapi kalau permintaan segitu enggak ada,” ujarnya.
Lutfi juga menegaskan pihaknya masih melakukan pengecekan untuk mengetahui dari mana informasi mengenai dugaan tebusan tersebut berasal.
Untuk memperoleh penjelasan dari pimpinan tertinggi Polres Ngawi sekaligus memberikan ruang hak jawab, media ini juga telah meminta tanggapan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama terkait pemberitaan dugaan uang tebusan Rp25 juta tersebut.
Namun, hingga berita ini disusun, AKBP Prayoga belum memberikan jawaban atau tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.(Red)







