
Surabaya||Liputankasus.com – Dalam rangka OPS pekat semeru 2025 selama 12 hari yg di mulai tgl 26 februari – 9 Maret 2025 Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap RHU SPA 129 jalan Kupang Jaya dan SPA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha beserta para personil Polsek Sukomanunggal.
Iya mengatakan, bahwa pelaksanaan
OPS pekat semeru kali ini kita melaksanakan kegiatan atau pengecekan terhadap RHU SPA 129 di Jalan Kupang Jaya.
“Dalam kegiatan ini diimbau kepada seluruh personel untuk tetap mengedepankan sikap humanis dan melaksanakan tugas sesuai SOP,” tuturnya.
Dari beberapa tempat yang didatangi tidak ditemukan kegiatan SPA di wilayah Kupang Jaya, Surabaya.
“Jadi dalam operasi ini kami tidak menemukan aktivitas atau tutup. Kami menghimbau kepada. Pemilik SPA untuk tidak melakukan aktifitas selama di Bulan Ramdahan 2025 ini,” pungkasnya.(Red)