KRIMINAL

Diduga “86” Kasus Narkoba Senilai 20 Juta, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Buduran Diam

Sidoarjo||Liputankasus.com — Unit Reskrim Polsek Buduran Polresta Sidoarjo dikabarkan telah mengamankan terduga penyalahguna narkoba di sekitaran Indomaret Lingkar Timur, Sidoarjo, pada Selasa (2/7/2024) lalu.

Informasi yang dihimpun redaksi, terduga pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu itu inisial AR warga Gindajah, Kota,Jrengik, Sampang.

Kronologi diamankanya AR menurut sumber media ini mengatakan, bahwa AR diamankan ketika hendak melakukan COD narkoba jenis sabu di Indomaret Lingkar Timur.

“Awalnya AR ini mau melakukan transaksi sabu melalui proses COD di Indomaret Lingkar Timur,” kata sumber yang meminta identitasnya disembunyikan kepada redaksi liputankasus.com, Kamis (4/7/2024).

Sumber melanjutkan, setelah itu datang anggota dari Unit Reskrim Polsek Buduran mengamankan AR.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dari terduga AR.

“Tiba-tiba AR disergap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Buduran dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diduga sabu,” jelas sumber.

Masih menurut sumber, selang satu hari tepatnya pada Rabu (3/7/2024), AR dipulangkan oleh Unit Reskrim Polsek Buduran dengan adanya dugaan uang sebesar Rp. 20. Juta.

“Selang sehari setelah diamankan, AR dipulangkan dengan dugaan adanya uang tebusan sebesar Rp 20 juta tanpa adanya proses TAT atau rehab,” terangnya.

Untuk proses keberimbangan berita, redaksi sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Buduran Kompol Hery Setyo dan Kanit Reskrim Ipda Saiful.

Namun upaya konfirmasi yang dilakukan melalui WhatsApp kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim pada Kamis (4/7/2024) hingga berita ini ditayangkan belum juga ada jawaban.(red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button