HUKUMKRIMINAL

Bungkam !! Seorang Pengacara yang Bebaskan Keempat Tersangka Narkoba dengan Dugaan Nominal Fantasis, Semakin Menguat

Surabaya||Liputankasus.com – Seorang diduga Oknum Pengacara yang terlibat dalam proses bebasnya keempat tersangka penyalahgunaan narkoba oleh Ditresnarkoba Unit 4, Subdit 3 Polda Jatim, yakni Asep, Rian, Cahya, dan Yoyok, hingga saat ini masih memilih untuk bersikap bungkam kepada wartawan.

Sebelumnya, hal ini mencuat setelah tersiar kabar atas bebasnya keempat tersangka dengan dugaan sejumlah nominal hingga puluhan juta rupiah. Dimana sebelumnya, keempatnya sempat diamankan di TKP Gading Karya, Gang 5 Surabaya, pada Rabu, (27/03/2024), dengan berdasarkan hasil positif tes urin.

Tentunya, sikap tidak kooperatif oknum pengacara ini menimbulkan sorotan berbagai Pihak. Yang secara langsung dapat berdampak pada nama baik kinerja kesatuan maupun institusi Kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.

Dikonfirmasi terpisah, Kompol Gatot Setyo Budi, Kanit subdit 3 unit 4 Ditresnarkoba Polda Jatim, terkesan membenarkan hal tersebut dan sekaligus menyarankan kepada wartawan agar berkordinasi yang baik dengan Pengacara yang bersangkutan.

“Siap mas, dikordinasikan yang baik nggeh,” kata dia Via Chat WhatsApp pribadinya.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, oknum pengacara ‘MD’ itu pun masih tetap dengan sikap bungkamnya.

Alhasil, dari sikap bungkam tersebut justru menumbuhkan kesan kuat akan adanya suatu hal yang tak baik untuk diketahui Publik. Hingga terkesan kuat tak diinginkan maupun dibenarkan olehnya meski hal tersebut telah didengar dan diketahui oleh wartawan.

Terkait hal ini, beberapa pihak mulai menyoroti tujuan dari sikap bungkam oknum pengacara ini. Hingga muncul pula dugaan meraup keuntungan pribadi oleh MD dari bebasnya keempat tersangka penyalahgunaan Narkoba tersebut yang semakin menguat.

Demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses hukum atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba, kejelasan atas kasus ini diharapkan segera terungkap.

Mengingat berita sebelumya,keempat tersangka tersebut  ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba berdasarkan hasil positif tes urin di TKP Gading Karya, Gang 5 Surabaya, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Pembebasan tersangka ini menjadi sorotan karena dari total keempat tersangka tersebut didapat sejumlah nominal yang cukup fantastis, diduga hingga puluhan juta rupiah melalui bantuan dari seorang oknum pengacara bernama berinisial ‘PN’ dan ‘MD’.

Dari hasil penelusuran media ini, diketahui oknum pengacara PN merupakan salah satu tim dari Oknum Pengacara MD. Hal itu diperkuat dengan pertemuan narasumber ‘FR’ dengan ‘MD’ sendiri diruang informasi Polda Jatim.

Pasca terjalin komunikasi dengan Pengacara MD, FR pun menyampaikan jumlah nominal yang diperoleh sebelumnya dari salah satu tersangka, di kisaran 20 juta untuk membantu salah satu orang.

Namun, FR pun mendapatkan info lanjutan dari keluarga salah satu tersangka pada keesokan harinya, bahwasanya nominal yang dimiliki tidak sesuai dengan nominal  yang awalnya disampaikan ke ‘MD’.

“Awalnya 20 juta, saya sampaikan ke Pak ‘MD’, namun tiba tiba pihak tersangka menghubungi saya menyatakan duitnya ndak ada segitu, cuma kan aneh ! Saya juga sempat marah pada pihak keluarga tersangka, sama saja mempermalukan saya di depan Pak ‘MD’,” ujar FR kecewa.

lanjut(red), demi menutup rasa malu FR ke MD, FR pun sempat mempersilahkan MD untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan. Namun MD pun sempat menanyakan hal itu kepada FR.

“Katanya minta dibantu,” ujar MD via chat wa nya ke FR.

Terpisah, selang beberapa hari FR mendapatkan informasi bahwa mereka (Tsk ‘red) telah dipulangkan, meski keberadaannya masih di rahasiakan dari domisili tempat tinggalnya.

“Masih dipulangkan di desanya masing masing infonya mas, ada yang di Semarang, Malang dan lain lain. Tapi keterangan dari salah satu keluarga tersangka menyatakan bahwa satu orang itu, mengeluarkan nominal diatas 10 juta tapi ndak sampai 15 juta.” imbuh FR.(bersambung)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button