Uncategorized

OKNUM KETUA PASOPATI NUSANTARA JAYA ADALAH SANG PERUSAK RUMAH TANGGA

Demak ||LiputanKasus.com – 14 September 2026,
Demak pada hari senin tanggal 14 September 2026 di Kabupaten Demak telah digemparkan dan dihebohkan adanya tindakan keji dan provokatif yang dilakukan oleh oknum ketua organisasi gabungan Media dan LSM Pasopati Nusantara Jaya terhadap keluarga dan istri dari Mantan Anggota Pasopati dengan berbagai trik dan intrik rayuan, ujaran kebencian dan fitnah yang dilontarkan oleh E.S alias E.HK terhadap seorang wanita yang bernama Riyanti yang merupakan istri dari mantan anggota Pasopati AM yang dalam hal ini membuat publik geram.

Pasopati Nusantara Jaya yang diketuai oleh E.S alias E.HK acapkali menjadi sorotan publik karena sejumlah aksinya sering sekali membuat keresahan tidak hanya kepada warga masyarakat luas, pemerintah daerah kabupaten Demak bahkan pihak Aparat Penegak Hukum juga.

Riyanti yang merupakan istri dari mantan anggota Pasopati secara tiba-tiba pagi hari sekira pukul 8 pagi pada hari senin tanggal 14 September 2026 telah ditelp dan di chat melalui media WhatsApp oleh E.S alias E.HK yang bertujuan untuk memberikan informasi berita yang nantinya akan membuat suasana rumah tangga yang tidak harmonis dan retaknya rumah tangga sang mantan anggota pasopati tersebut.

Hal ini sangat berpotensi adanya upaya merusak “Pagar Ayu” dan rumah tangga seseorang dengan fitnah keji tidak beralasan sehingga memicu perselisihan berujung perpecahan pasangan suami istri antara A.M dan Riyanti istrinya.

Publik akan menilai bagaimana hal tersebut secara tendensional ada tujuan apa sehingga oknum E.S alias E.HK berbuat tidak manusiawi seperti itu sehingga sangat merugikan dan menimbulkan konflik yang fatal. (Red).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button