Usai Dihajar Massa, Salah Satu Terduga Pelaku Curanmor Diduga Dilepaskan Oleh Polsek Sidayu

Gresik||Liputankasus.com – Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya dihajar oleh massa diserahkan ke Polsek Sidayu Polres Gresik, Sabtu, tanggal 24 Agustus 2024.
Kedua terduga pelaku curanmor yang diserahkan ke Polsek Sidayu yakni, berinisal A dan H yang merupakan warga asal Madura.
Namun sayang, beredar informasi yang kurang sedap. Yakni, selang sehari, tepatnya pada hari Minggu, tanggal 25 Agustus 2024, salah satu pelaku terduga pelaku yang berinisial A sudah dapat menghirup udara bebas.
Menurut keterangan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu menyampaikan bahwa, bebasnya salah satu terduga pelaku curanmor yang berinisial A adanya dugaan penggelontoran anggaran senilai Rp. 50.000.000 (lima puluh juta Rupiah).
“Setelah dibebaskan, terduga pelaku curanmor yang berinisial A langsung disembunyikan oleh pihak keluarga ke Madura,” kata sumber terpercaya kepada media liputankasus.com, Senin (23/09/24).
Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam melalui Chat WhatsApp enggan menjawab.
Pimpinan redaksi brusaha telepon bekali-kali juga tidak ada tanggapan terkesan Kapolsek Sidayu alergi wartwan.
Tentunya sangat disayangkan, awak media mencoba meluruskan informasi tersebut, tidak mendapatkan tanggapan dari Kapolsek Sidayu. (Bersambung)







