Gresik||Liputankasus.com – Polsek Cerme dikabarkan telah mengamankan tiga terduga penyalahguna narkoba jenis Sabu pada Senin 28 Oktober 2024.
Identitas ketiga tersangka diketahui insial A warga Benjeng dan temen inisial A warga Kalianyar, Kecamatan Balongpanggang serta temennya warga Kepatihan, Gresik.
Informasi yang diterima pimpinan redaksi, ketiga tersangka tersebut, dipulangkan Senin Oktober 2024.
Ketiga tersangka itu, diduga dilepas dengan adanya imbalan uang senilai Rp 30 Juta,” kata sumber terpercaya kepada media ini Rabu, (30/10).
Untuk keberimbangan berita pimpinan redaksi menghubungi Kapolsek Cerme Iptu Andik beliau membenarkan penangkapan tiga tersangka tersebut. Namun, sangat disayangkan saat disinggung terkait adanya dugaan nominal menyangkal.
“Tidak ada transaksional tebusan 30 Juta mas, kita lepas barang buktinya tidak memenuhi,” ujar Iptu Andik Selasa, (29/10).
Menurut keterangan narasumber yang terpercaya membenarkan penangkapan serta adanya nominal Rp 30 Juta.
” Iya mas saya sendiri mengeluarkan uang Rp.10 Juta dan dua temen saya juga. Jadi totalnya 30 Juta ,” jelasnya.(bersambung)