Kapolsek Krian Kompol Muhklason ,S.H. memimpin langsung giat Cipta Kondisi razia miras dan petasan Unttuk menjaga kekusukan umat Islam dalam beribadah selama Bulan Ramadhan dan antisipasi gangguan Kamtibmas
Dalam giat tersebut pollsek Krian menyita ratusan botol minuman keras (miras) di Pasar Baru Krian, diantaranya toko jamu milik Fathoni (57), Warga Krian Indah, kecamatan Krian. Selain itu polisi juga mengamankan puluhan miras di kafe Mama Al dan satu dus arak di Warung milik Suliati (47), warga tambak kemeraan, Minggu (18/04/2021).
Kapolsek mengatakan, polisi melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Krian berhasil menemukan ratusan miras berkedok warung jamu. Polisi mengamankan ratusan botol miras di lokasi tersebut dengan berbagai merek.
“Kita amankan ratusan miras berbagai merk di warung jamu dan puluhan miras di kafe mama Al dan di warung nasi rawon milik saudara Suliati kita amankan satu dus miras jenis arak,” pungkas Muhlason.
Total yang disita polisi berjumlah 187 botol miras berbagai jenis, di antaranya 113 botol anggur merah, 23 botol janggur putih, 14 botol bir hitam, 12 botol bir besar, 8 botol singa raja, 3 Soju , 2 botol pros,12 botol Intisari dan 1 dus arak.
Selanjutnya, polisi melakukan pembinaan kepada penjual miras diminta membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan miras kembali, dan dilakukan tindakan tipiring.
Selain Miras Polisi juga merazia penjual petasan di Jalan raya Kauman Krian, didapati menjual petasan Jenis dor dan selanjutnya di lakukan penyitaan barang bukti 26 mercon /petasan jenis dor.
“Operasi Cipta kondisi akan terus dilakukan Polsek Krian untuk menjaga kekusukan umat Islam dalam beribadah selama Bulan Ramadhan dan gangguan Kamtibmas,” Pungkas Perwira yang pernah bertugas di Kediri tersebut.