Merasa Dipalsu Tanda Tanganya, Warga Bungkal Akan Laporkan Oknum Konselor Rumah Rehab Ashefa

Surabaya||Liputankasus.com – BD warga Bungkal, Sambikerep, Surabaya yang pernah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Rehab Ashefa Griya Pusaka terus berupaya agar uang sebesar Rp 8 juta yang masih nyantol di tempat rehab itu bisa dikembalikan.
Ia mengaku uang tersebut sangat dibutuhkanya untuk menghidupi ketiga anaknya.
“Melalui samean saya minta tolong mas dibantu agar uang saya di Rehab Ashefa Griya Pusaka sebesar Rp 8 Juta bisa kembali kepada saya. Karena saya butuh uang itu untuk biaya hidup saya dan keluarga saya,” pinta BD ketika mendatangi Kantor Redaksi Liputan Kasus, Kamis (25/7/2024).
Ia juga menyatakan bahwa tidak pernah menandatangani tanda terima yang dikirimkan oleh Jimy selaku Kepala Pelaksana Tugas Rumah Rehab Ashefa Griya Pusaka.
“Jujur mas, saya tidak pernah menandatangai kuitansi itu (penerimaan sisa uang dari Rehab Ashefa.red)” ungkapnya.
Ketika ditanya apabila uang tersebut tidak bisa dikembalikan oleh Rumah Rehab Ashefa Griya Pusaka karena sudah ada bukti tanda terima pengembalian sisa uangnya, ia mengaku akan menempuh jalur hukum, dengan melaporkan AG oknum konselor di rumah rehab tersebut.
“Kalau memang mereka tidak mau mengembalikan saya akan tempuh jalur hukum mas, dengan melaporkan AG, karena keluarga saya mengirimkan uang senilai Rp 20 juta itu ke rekening AG, dan saya menduga AG inilah yang membuat tanda terima dengan memalsukan tanda tangan saya,” tegasnya.
Terpisah, Jimy selaku Kepala Pelaksana Tugas Rumah Rehab Ashefa Griya Pusaka ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung langkah BD untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
“Jika memang demikian, silahkan buat laporan aja mas, kita dukung, karena kalau memang terbukti AG ini membawa uang seperti yang dikatakan pak BD maka akan kami pecat,” kata Jimy.
Ia juga mengaku sudah memanggil AG untuk dimintai penjelasan, menurutnya AG tidak merasa melakukan apa yang dikatakan oleh BD.
“Biar sama enak karena pengakuan BD seperti itu, dan AG ketika saya mintai penjelasan juga merasa tidak melakukan, ya gak papa biar sama enak laporkan aja, kalau memang terbukti AG ini bersalah saya janji tidak hanya akan memecat AG, saya juga akan kawal proses pidananya,” terangnya.
Sementara itu, AG ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (25/7/2024) terkait dugaan memalsukan tanda tangan BD, AG mengatakan bahwa tanda terima itu ada tanda tangan BD.
“Itu tanda terima sudah ada tanda tanganya mas,” jawab AG singkat.(Red)