Gresik ~ Petugas gabungan dari Polsek Sangkapura, Koramil 0817/17 Sangkapura, UPT. Dinas Perhubungan Sangkapura, Nakes Puskesmas Sangkapura, serta bagian Trantibum Kecamatan Sangkapura soal penertiban prokes Covid-19 berlangsung sesuai harapan. Operasi Yustisi ini diketuai langsung oleh Camat Sangkapura, M. Syamsul Arifin, S. Sos.MM. Pelaksanaan Operasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan warga masyarakat agar mematuhi prokes. Tujuan utama supaya masyarakat tidak lagi melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid – 19. Operasi Yustisi ini digelar di jalan Umar Mas’ud hingga pertigaan alun – alun Sangkapura, Pukul 09.00 WIB Rabu (16/2/2022)
Camat Sangkapura, M. Syamsul Arifin, S. Sos.MM., mengatakan bahwa pendisiplinan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan ini sebagai usaha pencegahan Covid – 19. Apalagi operasi ini merupakan Intruksi Bupati Gresik dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang saat ini Kabupaten Gresik sudah memasuki level 3 dalam varian baru Omnicron.
“Arifin panggilan akrab Camat Sangkapura menjelaskan, bahwa Operasi Yustisi ini gencar dilakukan selama satu (1) bulan Pebruari 2022 guna penegakan Prokes. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut pihaknya bersama petugas gabungan dari anggota Mapolsek Sangkapura, anggota Koramil 0817/17 Sangkapura, Trantibum Kecamatan Sangkapura serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Sangkapura bersinergi, ungkapnya.
“Para pelanggar yang terjaring dalam Operasi Yustisi tanpa memakai masker akan diberikan masker. Sanksi ini merupakan tindakan yang mengedepankan upaya persuasif serta humanis sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, mendisiplinkan masyarakat”, pungkas Syamsul Arifin.
Kapten Arh, Kuntoko selaku Danramil 0817/17/18 Sangkapura dan Tambak, menyampaikan sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022 untuk Kabupaten Gresik masuk dalam level 3 disebabkan meningkatnya Omnicron di wilayah Gresik dan tidak menutup kemungkinan di pulau Bawean. Maka dari itu perlu adanya kesadaran dan kedisiplinan dari semua lapisan masyarakat untuk patuh dan tertib terhadap Prokes dan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan ini dilakukan dengan gencar Operasi Yustisi di wilayah Sangkapura setiap harinya guna terhindar dari varian baru Omnicron Corona virus, tegasnya.
Aipda Suryadi, selaku Kanit Pembina Masyarakat (BINMAS) Polsek Sangkapura menambahkan dengan berharap kepada semua lapisan masyarakat Sangkapura untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan tertib, serta patuh berlalu lintas di Jalan Lingkar Bawean (JLB). Lebih-lebih di Jalan Umar Mas’ud, tepatnya di kawasan Alun – Alun Sangkapura yang sudah terpasang rambu – rambu lalu lintas.
“Tidak terlepas juga warung kopi serta pertokoan diberikan himbauan untuk patuh memakai masker dan menghindari adanya kerumunan yang tidak penting di masa pandemi yang masih melanda, walaupun di pulau Bawean masih masuk dalam kategori hijau”, paparnya Suryadi, Rabu (16/2/2022)
Fairi – Rj