HUKUMKRIMINAL

Diduga Lepas Pelaku 480, Kasat Reskrim Polres Sampang Bungkam

Sampang||Liputankasus.com – Miris!!! Itulah hal yang terjadi ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pejabat yang ada di Polres Sampang. Bukan hanya sekali, tapi sudah tercatat beberapa kali awak media melakukan konfirmasi. Namun, hasilnya tidak pernah ditanggapi oleh pejabat Polres Sampang.

Padahal, awak media memiliki tugas untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang dan sesuai fakta-fakta serta keterbukaan publik. Karena media merupakan pilar keempat negara Indonesai ini.

Terkini, pada hari Sabtu (06/04/2024) siang, awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan pelepasan tersangka penadah atau biasa disebut pelaku 480 sebuah 1 Unit truk yang diduga dilakukan Satreskrim Polres Sampang.

Adapun pelaku 480 yang diduga dilepaskan oleh Satreskrim Polres Sampang yakni, Mad Niri asal Dusun Jrembeh, Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.

Dari keterangan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan, bahwa tersangka Mad Niri ditangkap setelah pihak kepolisian berhasil menangkap seorang tersangka bernama Asmad.

“Mad Niri ini pengembangan dari kasusnya Asmad. Dimana, sebelumnya, Asmad ini telah menggadaikan sebuah truk yang bukan miliknya kepada Mad Niri,” jelasnya.

“Kasusnya Asmad tetap berlanjut. Namun, selang beberapa hari, untuk penadahnya atau penerima gadai atas nama Mad Niri ini dilepas,” ungkapnya.

“Dilepasnya Mad Niri ini, diduga adanya sebuah permainan uang yang diduga senilai Rp. 30.000.000,” pungkasnya.

Bak gayung tak bersambut, pejabat Polres Sampang, baik Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit seolah enggan menanggapi konfirmasi awak media yang dilakukan melalui pesan Whatsapp (WA).

Tentunya hal ini tidak sesuai dengan perintah dan amanah dari Kapolri Jendral Listyo Sigit. Dimana, setiap awak media melakukan konfirmasi harus ditanggapi.

Bagaimana publik bisa kembali percaya dengan pihak kepolisian. Jika, pihak kepolisian sendiri tertutup dan seakan tutup mata terhadap konfirmasi awak media untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang.

Terlebih, masyarakat masih terkungkung dengan pemikiran bahwa berurusan dengan kepolisian pasti melibatkan uang pelicin. Dengan adanya berita yang berimbang, awak media ingin masyarakat lebih cerdas terhadap informasi yang diterima agar tidak mudah percaya tanpa adanya narasumber yang falid. (Bersambung).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button