Uncategorized

Di Duga Polsek Setempat Tutup Mata Adanya Judi Cap jekki, Timur Pasar Wonorejo Desa Pakijangan

Pasuruan ||LiputanKasus.com – Aktivitas yang disebut-sebut Jap Jecky telah berlangsung lama di timur Pasar Wonorejo, Desa Pakijangan kecamatan Wonorejo Informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diduga penjudi yang datang bahkan dari luar desa’ juga luar Kecamatan, ucap Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa lokasi kegiatan bukak nya jam Sembilan ke atas yang berada di area timur pasar Wonorejo imbuh nya

Warga lain juga mengaku mengetahui pola kegiatan tersebut. Mereka menilai aparat penegak hukum (APH) diduga telah mengetahui aktivitas tersebut, Polsek setempat dan Polres tutup mata tuturnya.

“Ucap warga kami tahu jadwal Bukak jam 21.00 Ke atas kemungkinan aparat juga tahu. Tapi kegiatan sudah diabaikan alias tutup mata ada apa ucap warga setempat, yang gak mau disebutkan namanya,
Dampak Sosial dan Kekhawatiran Warga Keberadaan dugaan praktik perjudian ini dinilai berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial di tengah masyarakat, Selain aktivitas perjudian Cap Jecky juga kerap dikaitkan dengan meningkatnya risiko tindak kriminalitas. Ujarnya

“Akibat perselisihan , hingga potensi masalah sosial lain seperti keretakan rumah tangga dan penurunan produktivitas masyarakat, disisi lain, kegiatan tersebut, juga menuai sorotan karena berpotensi kepada ekonomi keluarga tuturnya.

Aspek Hukum Berdasarkan ketentuan hukum di Indonesia, praktik perjudian dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP junto Pasal 303 bis KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun atau denda.

Selain itu, Harapan masyarakat Penegakan Hukum Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian tanpa toleransi, oleh karena itu masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti terkait Judi Cap jekki, Kasus ini dinilai menjadi ujian terhadap kepercayaan publik terhadap penegakan hukum Warga berharap adanya langkah konkret guna memastikan situasi tetap kondusif serta menjamin kepastian hukum. ( Bersambung )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button