BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Kota Surabaya||LiputanKasus.com – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya turut hadir memberikan dukungan penuh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Agenda utama dalam kesempatan ini adalah pengucapan sumpah atau janji anggota dewan pengganti, yang dilaksanakan pada hari Senin (27/04/2026).
Acara tersebut merupakan proses hukum dan konstitusional untuk melantik Anas Karno sebagai anggota legislatif baru masa bakti 2024-2029. Beliau ditetapkan untuk menggantikan Almarhum Adi Sutarwiyono yang telah meninggal dunia, melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/319/KPTS/011.2/2006 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Surabaya.
Kehadiran jajaran pengurus BBHAR dalam agenda ini menegaskan komitmen partai untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain: Tomuan Sugiarto Hutagaol, S.H., Rio Dedy Heryawan, S.H., M.H., Moestar Arifin, S.H., M.H., Nanang Sutrisno, S.H., dan Eryoga Pratama Santoso, S.H. Kehadiran mereka juga dimaksudkan untuk memastikan seluruh prosesi berjalan sesuai aturan perundang-undangan, prinsip demokrasi, dan tata tertib yang berlaku.
Proses PAW Sesuai Koridor Hukum yang Berlaku
Menurut Kepala BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya, Tomuan Sugiarto Hutagaol, S.H., mekanisme PAW merupakan prosedur yang diatur secara tegas dalam undang-undang. Mekanisme ini ditempuh apabila terjadi kekosongan kursi akibat meninggal dunia, berhenti, atau diberhentikan.
“Dalam kasus ini, kursi yang ditinggalkan Almarhum Adi Sutarwiyono wajib diisi oleh calon dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari daerah pemilihan yang sama, yang dalam hal ini jatuh kepada Anas Karno,” terang Bang Tom, sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Bang Tom menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting yang menandai dimulainya masa bakti Anas Karno secara resmi.
“Dengan dilantiknya beliau, representasi Fraksi PDI Perjuangan di DPRD kembali lengkap, sehingga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal tanpa hambatan,” jelasnya.
Dukungan Penuh dan Solidaritas Organisasi
Di kesempatan yang sama, Pengacara Karismatik Rio Dedy Heryawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya merupakan wujud solidaritas organisasi dan dukungan terhadap kelanjutan tugas partai. Sebagai sayap partai di bidang hukum, BBHAR memastikan seluruh tahapan administrasi dan hukum telah berjalan dengan benar dan sah.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelantikan saudara Anas Karno. Ini adalah proses demokrasi yang harus kita hormati dan laksanakan sesuai aturan. Kami berharap dengan dilantiknya beliau, semangat perjuangan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dapat terus berlanjut, mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh almarhum Adi Sutarwiyono,” ungkap Rio, sapaan lekatnya.
Rio juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen. Diharapkan Anas Karno dapat segera bekerja keras, mendekatkan diri kepada masyarakat, dan memperjuangkan program-program yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat kecil sesuai dengan ideologi partai.
Menghormati Jasa Almarhum Adi Sutarwiyono
Di tengah suasana yang khidmat, seluruh pihak yang hadir turut mendoakan dan mengenang jasa Almarhum Adi Sutarwiyono yang dikenal gigih memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Kehilangan ini tentu merupakan duka mendalam, namun tugas perjuangan harus tetap berjalan. Oleh karena itu, kehadiran Anas Karno diharapkan dapat melanjutkan estafet perjuangan tersebut dengan semangat yang sama, bahkan dengan inovasi dan kerja keras yang lebih baik lagi,” tambah Rio.
Dengan selesainya prosesi ini, secara formal Anas Karno telah sah menjabat sebagai Anggota DPRD. BBHAR PDI Perjuangan berkomitmen akan terus bersinergi dan memberikan dukungan, baik pendampingan hukum maupun advokasi kebijakan, agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada rakyat banyak.
Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan keikhlasan demi kemajuan Kota Surabaya.
( Redaksi )







