Papan Anggaran Proyek Revitalisasi SDN 238 Sidojangkung Sempat Ditutup Isolasi, Kini Diganti

Gresik ||LiputanKasus.com – Ada apa dengan proyek revitalisasi di UPT SDN 238 Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik?
Papan informasi pembangunan di sekolah tersebut sempat menjadi sorotan. Dikutip dari pemberitaan media online Jawapos Nusantara tanggal 05/08/2026, nilai anggaran pada papan proyek diduga ditutup menggunakan isolasi berwarna hitam.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan tidak adanya keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran negara di lembaga pendidikan.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, tim awak media Liputan Kasus langsung turun ke lokasi pada Jum,at 07/08 untuk mengecek kebenarannya.

Setibanya di lokasi, papan informasi proyek yang sebelumnya ditutup isolasi kini telah diganti dengan papan baru. Pada papan baru tersebut tertera nilai anggaran proyek yang cukup fantastis, yaitu Rp1.220.757.892
(Satu miliar dua ratus dua puluh juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan puluh dua rupiah).
Besarnya nilai anggaran tersebut seharusnya disertai dengan keterbukaan informasi sejak awal proyek dimulai. Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik yang menggunakan anggaran negara wajib memberikan informasi secara terbuka dan mudah diakses masyarakat.
Pelanggaran K3 Juga Disorot
Selain persoalan transparansi, dalam pantauan di lapangan juga ditemukan pekerja proyek yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja di ketinggian. Hal ini bertentangan dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPT SDN 238 Sidojangkung belum memberikan keterangan terkait alasan penutupan papan informasi sebelumnya dan standar K3 di lokasi proyek.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik juga akan dikonfirmasi lebih lanjut terkait pengawasan proyek tersebut.
Guna memenuhi prinsip keberimbangan, redaksi Liputan Kasus membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.
Mengawal Dana Pendidikan, Demi Transparansi
( Biro: Suwari )







