API Kecam Keras Pernyataan Ketua PGRI Bangkalan: Cap ‘Penyakit’ Sangat Merugikan dan Tidak Berdasar

Kota Surabaya ||LiputanKasus.com – Ketua Umum Asosiasi Pewarta Indonesia (API), Moch Syamsul Arifin, mengeluarkan pernyataan tegas terkait polemik yang mencuat akibat ucapan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan. Pihaknya mengecam keras pernyataan yang menyebutkan bahwa wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah “penyakit” bagi Kepala Sekolah dan tenaga pendidik. Pernyataan tersebut dinilai tidak berdasar, menyinggung, serta berpotensi melemahkan fungsi pengawasan sosial yang dibutuhkan dunia pendidikan.
Kontroversi bermula dari pernyataan publik Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan yang mengaitkan berbagai persoalan di lingkungan pendidikan dengan kehadiran insan pers dan aktivis LSM. Ucapan yang beredar luas tersebut menyebut kedua elemen sosial itu sebagai faktor pengganggu atau “penyakit” yang memberatkan kinerja kepala sekolah dan guru. Pernyataan ini memicu gelombang penolakan luas, termasuk rencana aksi damai yang diagendakan di depan kantor PGRI Kabupaten Bangkalan pada Jumat, 29 Mei 2026 mendatang.
Merespons hal itu, Ketua Umum API menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat keliru dan tidak mencerminkan pola pikir seorang pendidik yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai objektivitas dan keterbukaan.
Menurutnya, keberadaan wartawan dan LSM justru berfungsi sebagai mitra strategis serta kontrol sosial yang bertujuan menjaga akuntabilitas dan kualitas pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
“Kami menilai pernyataan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan tersebut sangat disayangkan, keliru total, dan cenderung provokatif. Menyebut wartawan dan LSM sebagai ‘penyakit’ adalah pandangan picik yang tidak memahami fungsi dasar demokrasi dan tata kelola publik yang baik,” tegas Ketua Umum API dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/05/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan, tugas wartawan adalah menyampaikan informasi publik secara benar, berimbang, dan bertanggung jawab. Sementara itu, LSM berperan melakukan advokasi dan pengawasan agar kebijakan serta pelaksanaan pendidikan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan siswa maupun masyarakat luas. Keduanya bukanlah ancaman, melainkan bagian dari sistem pengawasan yang sehat.
“Jika ada persoalan atau ketidaksempurnaan dalam pemberitaan atau cara kerja sebagian pihak, solusinya adalah komunikasi dan klarifikasi, bukan memberikan cap buruk yang merugikan seluruh profesi dan lembaga. Cap ‘penyakit’ itu sangat menghina, apalagi keluar dari seorang pemimpin organisasi profesi pendidik yang seharusnya menjadi teladan etika,” tambah Syam, sapaan lekatnya.
API juga mengingatkan bahwa kemajuan pendidikan sangat bergantung pada transparansi. Menutup diri dari kritik atau masukan dari pihak luar justru berisiko menimbulkan masalah yang lebih besar dan menjauhkan dunia pendidikan dari prinsip-prinsip keterbukaan.
Oleh karena itu, API mendukung langkah elemen wartawan dan organisasi masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di Bangkalan. Pihaknya menuntut agar Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan menarik kembali ucapannya secara terbuka dan memberikan permintaan maaf yang layak, bukan sekadar formalitas. Selain itu, API juga mendesak adanya evaluasi kepemimpinan mengingat pernyataan tersebut dinilai tidak lagi layak mewakili citra pendidik.
“Kami berharap pengurus pusat PGRI turun tangan meninjau persoalan ini. Jangan sampai satu pernyataan sepihak merusak hubungan baik yang selama ini terjalin antara dunia pendidikan, media, dan masyarakat sipil. Kami tegaskan, kritik dan pengawasan bukanlah penyakit, melainkan obat agar pendidikan kita terus membaik dan berkualitas,” pungkas Ketua Umum API.
( Redaksi )







