Dikonfirmasi Dugaan Tangkap Lepas Kasus Prostitusi, Kapolres Lamongan : Akan Kita Tindakkanjuti

Lamongan||Liputankasus.com – Kabar dugaan tangkap lepas kasus prostitusi di Polres Lamongan dengan dugaan uang tebusan Rp 80 juta semakin memanas.
Terbaru, Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan diduga melakukan intimidasi kepada keluarga ketiga orang yang sempat diamankan di Polres Lamongan pada Jumat (25/7/2025).
“Informasinya setelah diberitakan jadi ramai, dan salah satu pihak keluarga dari ketiga orang yang sempat diamankan itu minta agar kasusnya jangan dibuka, karena takut keluarga mereka ditangkap lagi,” ujar Narasumber media ini, Selasa (29/7/2025).
Jika memang benar demikian maka sungguh sangat disayangkan ditengah upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berusaha menaikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan berbagai cara, seperti meningkatkan pelayanan publik, hingga membantu swasembada pangan dengan menanam Jagung di berbagai daerah, maka akan sia-sia jika masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan praktik seperti ini.
Tentunya Bidpropam Polda Jatim tidak bisa tutup mata dengan adanya informasi seperti ini.
Karena jika Bidpropam tidak melakukan tindakan, seperti melakukan investigasi kasus dugaan tangkap lepas kasus prostitusi di Polres Lamongan, maka dikhawatirkan akan mengurangi kepercayaan publik terhadap kinerja Propam Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme Polri.
Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto ketika dikonfirmasi terkait kasus dugaan tangkap lepas kasus prostitusi, mengatakan bahwa akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terimakasih atas informasinya mas, akan saya cek dan tindaklanjuti,” jawab mantan Kapolres Madiun Kota itu ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/7/2025).
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Lamongan dikabarkan melakukan penangkapan terhadap dua pegawai kos dan satu orang perempuan yang berada di daerah Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (25/7/2025) kemarin.
Dua orang yang diamankan yaitu, RD dan FT, dan satu orang wanita sebut saja Bunga.
Mereka diamankan lantaran diduga terlibat kegiatan prostitusi.
Informasi yang diterima Redaksi, awal mula penangkapan itu ada seorang pria yang menghubungi salah satu pegawai kos menanyakan tentang perempuan bokingan.
“Awalnya itu ada yang chat ke karyawan kos cari kamar dan cewek e sekalian, akhirnya salah satu karyawan itu menawarkan salah satu temen ceweknya dan akhirnya deal. Ternyata yang chat itu kemungkinan Intel, jadi dua karyawan kos dan satu perempuan tadi langsung dibawa ke Polres Lamongan,” ujar sumber media ini yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Senin (28/7/2025).
Masih menurut sumber tersebut, Senin (28/7/2025) ketiga orang yang sempat diamankan Satreskrim Polres Lamongan itu diduga dipulangkan dengan adanya tebusan Rp 80 juta.
“Kabarnya siang tadi sudah dipulangkan dengan tebusan Rp 80 juta,” jelasnya.
Untuk keberimbangan berita, media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut.
Namun ketika dihubungi melalui pesan whatsapp-nya, pada Senin (28/7/2025), hingga berita ini ditayangkan, Kasat Reskrim Polres Lamongan belum memberikan klarifikasi.(bersambung)






