HUKUMKRIMINAL

4 Tersangka Penyalagunaan Narkotika Menghirup Udara Segar, Usai Dibantu Oknum Pengacara

Surabaya||Liputankasus.com – Subdit 3 Unit 4 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Jadi sorotan publik terkait adanya dugaan mempulangkan 4 tersangka kasus narkoba warga Surabaya.

4 tersangka kasus narkotika itu dipulangkan dengan adanya imbalan sejumlah nominal yang cukup fantastis dengan bantuan oknum Pengacara.

Keempat tersangka tersebut diantaranya Asep, Rian, Cahya, dan Yoyok. Mereka ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba berdasarkan hasil positif tes urin di TKP Gading Karya, Gang 5 Surabaya, pada Rabu, 27 Maret 2024.

Pembebasan tersangka ini menjadi sorotan karena dari total keempat tersangka tersebut didapat sejumlah nominal yang cukup fantastis, diduga hingga puluhan juta rupiah melalui bantuan dari seorang oknum pengacara  berinisial PN dan MD.

Dari hasil penelusuran media ini, diketahui oknum pengacara PN merupakan salah satu tim dari Oknum Pengacara MD. Hal itu diperkuat dengan pertemuan narasumber FR dengan MD sendiri diruang informasi Polda Jatim.

Pasca terjalin komunikasi dengan Pengacara MD, FR pun menyampaikan jumlah nominal yang diperoleh sebelumnya dari salah satu tersangka, di kisaran 20 juta untuk membantu salah satu orang.

Namun, FR pun mendapatkan info lanjutan dari keluarga salah satu tersangka pada keesokan harinya, bahwasanya nominal yang dimiliki tidak sesuai dengan nominal yang awalnya disampaikan ke MD.

‘”Awalnya 20 juta, saya sampaikan ke MD, namun tiba-tiba pihak tersangka menghubungi saya menyatakan uangnya tidak ada segitu, cuma kan aneh!.Saya juga sempat marah pada pihak keluarga tersangka, sama saja mempermalukan saya di depan MD,”ujar FR dengan rasa kekecewaan.

Lebih lanjut, demi menutup rasa malu FR ke MD, FR pun sempat mempersilahkan MD untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan. Namun MD pun sempat menanyakan hal itu kepada FR.

“Katanya minta dibantu,” ujar MD Via  Whatsapp ke FR.

Terpisah, selang beberapa hari FR mendapatkan informasi bahwa mereka (Tersangka) telah dipulangkan, meski keberadaannya masih di rahasiakan dari domisili tempat tinggalnya.

“Masih dipulangkan di desanya masing-masing infonya mas, ada yang di Semarang, Malang dan lain lain. Tapi keterangan dari salah satu keluarga tersangka menyatakan bahwa satu orang itu, mengeluarkan nominal diatas 10 juta tapi tidak sampai 15 juta,” imbuh FR.

Hingga berita ini ditayangkan, menurut FR, pengacara MD tidak bisa dihubungi Via WhatsApp pribadinya. Terkesan mengabaikan, panggilan telephone dan Chat WhatsApp FR tak mendapatkan tanggapan sama sekali.

-Bersambung-

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button