HUKUMKRIMINAL

Terima Uang 150 Juta , Kapolsek Cerme Bungkam Saat di Kordinasi Awak Media

Gresik||Liputankasus.com – Beredarnya informasi Polsek Cerme Gresik berhasil menangkap 3 tersangka diketahui berinisial IP, RD dan IW.

Tertangkapnya 3 tersangka di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, sekitaran 6 bulan yang lalu.

Menurut keterangan narasumber yang mewanti-wanti tidak mau disebut namanya mengatakan, membenarkan penangkapan serta barang bukti yang di amankan narkotika jenis sabu.

“Iya pak ketiga tersangka itu ditangkap dirumahnya. Masing-masing di wilayah Desa Kambingan. Tapi selang beberapa hari dibebaskan tidak gratis,” kata sumber kepada media ini, Selasa (13/02/24).

Sumber pun menceritakan, awal mulanya mas, waktu yang di gerebek itu atas nama IW.

“Ketika IW diintrogasi oleh petugas mencuat kedua tersangka atas nama IP dan RD,” katanya.

Ia menambahkan, yang menjembatani adalah Perangkat Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

“Keluarga tersangka inisial IW itu mas, sampe menjual tanah seharga 150.000.000.(seratus lima puluh juta rupiah),” jelasnya.

Supaya berita menjadi berimbang untuk di publikasikan awak media mencoba menghubungi Kapolsek Cerme.

Iptu Andik Asworo saat dikonfirmasi oleh media ini, terkesan bungkam untuk menutupi kesalahannya. (Bersambung).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button