HUKUMKRIMINAL

Tak Terima Diberitakan Dugaan Pelepasan, Kasat Narkoba Kediri AKP Rudi Blokir WhatsApp Awak Media

Kediri||Liputankasus.com – Sebelumnya, pimpinan Redaksi Liputankasus.com memberitakan dugaan pelepasan 1 tersangka inisial IR pengguna narkoba. Yang sudah melakukan konfirmasi terhadap Kasat narkoba Kediri, (21/2/24).

Aneh tapi nyata perwira tiga balok dipundaknya ini, terkesan alergi wartawan langsung memblokir WhatsApp awak media saat dikonfirmasi. Bukankah, awak media merupakan mitra kepolisian merupakan pilar ke 4 Negara kesatuan Republik Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, ada 3 orang yang ditangkap termasuk IR oleh Satreskoba Polres Kediri. Namun yang terlihat dibebaskan adalah IR.

V juga tidak mengetahui ke dua tersangka lain dibebaskan juga atau masih di tahan.

“Ada tebusan sebesar Rp. 13 juta saya dengar langsung dari pihak keluarga IR,” kata V yang juga merupakan tetangga terduga.

Informasi mengenai pembebasan tersangka kasus narkoba ini, telah dikonfirmasi oleh awak media ke Kasatnarkoba AKP Rudi dan Kapolres Kediri AKBP Doni melalui pesan singkat (WA). Namun, sangat disayangkan keduanya tak memberikan tanggapan sama sekali meski pesan tersebut. Sudah dibaca atau pesan yang dikirim centang 2 warna biru.

Hingga berita ini diturunkan kedua pejabat Kepolisian RI tersebut, belum menanggapi tentang adanya pemberian uang pembebasan sebesar 13 juta.(Red)

Bersambung…

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button