Blitar||Liputankasus.com – Beredarnya informasi Polres Blitar Kabupaten telah menangkap 2 tersangka Wily dan Michel terkait Pil Koplo di wilayah hukum Polres Blitar Kabupaten sekira 3 minggu yang lalu.
Menurut keterangan narasumber inisial V, membenarkan penangkapan tersangka setelah itu, dilepas adanya dugaan nominal yang fantastis.
Agar pemberitaan tidak sepihak dan berimbang awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kasat Narkoba Polres Blitar Kabupaten AKP Sukoyo.
Namun sayang, konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp dan telefon berkali-kali tidak menjawab pada hari Jumat(26/01/24) terkesan bungkam dan alergi terhadap wartawan.
Bukankah wartawan mitra kepolisian pilar ke 4 Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Masih dikatakan sumber inisial V, dua tersangka dilepas tidak gratis.
“Jadi dua tersangka itu mas, dilepas dengan adanya imbalan nominal sebesar Rp 75.000.000. (tujuh lima juta rupiah),” ujar sumber inisial V.