
Kediri||Liputankasus.com – Kini kembali dikabarkan Satnarkoba Polres Kediri Kabupaten telah menggerebek 6 tersangka budak narkoba di wilayah Desa Belor, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Kamis (28/03/24).
Setelah dilakukan penggerebekan anggota Satnarkoba Polres Kediri Kabupaten berhasil menangkap 6 tersangka dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Perlu diketahui identitas 6 tersangka adalah Wijaya, Yoga, Ringsang, Kholis dan dua temannya.
Namun, menurut keterangan narasumber ke 6 tersangka dilepas itu, tidak gratis dengan dugaan nominal yang bervariasi. Supaya mereka tidak di proses lanjut atau dijerat hukum.
“Jadi mas, yang atas nama Yoga 15jt rupiah, Ringsang 15jt rupiah, Kholis 15jt rupiah dan dua temenya 15jt rupiah tersangka Wijaya itu cuma 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah. Jadi semua total uang yang digelontorkan 6 tersangka total global adalah 77.500.000 (tujuh puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah),” kata inisial V, kepada media liputankasus.com, Jum’at (05/04/24).
Secara terpisah, Kanit narkoba Polres Kediri Kabupaten AKP Rudi, ketika dikonfirmasi melalui seluler telpon berkali-kali tidak ada jawab terkesan menutupi kesalahnya.
Supaya berita ini tidak sepihak untuk dipublikasikan pimpinan redaksi Liputankasus.com menghubungi Kapolres Kediri Kabupaten.
Sementara itu, AKBP Bimo Ariyanto selaku Kapolres Kediri Kabupaten saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp mengucapkan terimakasih infonya.
“Saya cek dan Lidik info tersebut,” ujarnya singkat, Jum’at (05/024). Bersambung.
Hingga berita ini ditayangkan masih belum ada jawaban lagi dari Kapolres Kediri.