Kapolsek Kedungdung Bantah Ada ‘Atensi’ Sabung Ayam, Klaim Lokasi Sudah Berkali-kali Dibubarkan

Sampang ||LiputanKasus.com – Setelah menjadi sorotan publik akibat beredarnya video dugaan praktik judi sabung ayam taji di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto akhirnya memberikan penjelasan kepada wartawan terkait aktivitas yang disebut masih berlangsung di wilayah hukumnya.
Dalam percakapan melalui sambungan telepon, Iptu Syafriwanto mengakui bahwa aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut memang berulang kali muncul meski telah beberapa kali dilakukan pembubaran oleh aparat kepolisian.
Menanggapi pertanyaan mengapa aktivitas tersebut masih berlangsung meski telah diberitakan, Kapolsek mengatakan para pelaku diduga menjalankan kegiatan tersebut secara sembunyi-sembunyi.
“Yang namanya orang di pedalaman, Mas, nyuri-nyuri terus. Kalau yang tadi saya perintahkan anak buah ya bubar lagi,” ujar Iptu Syafriwanto, Kamis (23/7/2026).
Saat wartawan menyampaikan bahwa video yang dikirimkan merupakan rekaman aktivitas yang terjadi pada hari yang sama, Kapolsek menyatakan anggotanya telah diterjunkan ke lokasi.
“Iya. Tadi kan anggota saya tak ke sanakan juga,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, wartawan juga menyinggung informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya “atensi” sehingga aktivitas sabung ayam tersebut disebut-sebut tetap berjalan.
Menanggapi hal itu, Kapolsek langsung membantah.
“Atensi ke siapa? Atensi ke siapa?… Enggak ada atensi, Mas,” tegasnya.
Wartawan kemudian meminta agar kepolisian tidak hanya melakukan pembubaran, tetapi juga melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku agar menimbulkan efek jera.
Mendengar hal itu, Kapolsek merespons singkat.
“Iya… iya… iya,” jawabnya.
Iptu Syafriwanto juga menegaskan bahwa informasi dari masyarakat akan terus ditindaklanjuti.
Ia mengaku persoalan sabung ayam di wilayahnya bukan kali pertama ditangani.
“Terima kasih informasinya, Mas. Tetap saya atensikan karena juga ini sudah bolak-balik saya antisipasi, saya bubarkan saya sendiri sama anggota. Tadi juga Kasat Reskrim sudah saya tembusi juga untuk bareng-bareng,” ungkapnya.
Sementara itu, mengenai isu dugaan adanya setoran Rp20 juta kepada oknum aparat yang sempat berkembang di masyarakat, Kapolres Sampang AKBP Hartono sebelumnya telah meminta agar pihak yang memiliki bukti melaporkannya kepada Propam dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak cukup didasarkan pada isu atau kabar yang beredar.
Media ini akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan praktik judi sabung ayam di Kecamatan Kedungdung.
( Redaksi )







