Dikonfirmasi Pelepasan Kasus Pencurian HP, Iptu Herlambang Minta Wartawan Tunjukan Bukti Rekaman

Surabaya||Liputankasus.com – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dikabarkan sempat mengamankan HZ warga Bangkalan di rumah kos daerah Jalan Tidar, Surabaya, pada Jumat (14/3/2025).
HZ diamankan lantaran diduga terlibat dalam kasus pencurian Handphone.Selain HZ, Polisi juga mengamankan A, yang merupakan temannya.
Namun,tepatnya pada Minggu (16/3/2025), HZ dipulangkan oleh Polisi setelah diduga mengeluarkan uang sebesar Rp 15 juta.
Informasi dari pihak keluarga, bahwa yang menyerahkan uang ke Pak Ed anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya adalah Mama H.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Herlambang ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sempat mengamankan HZ dan A terkait kasus pencurian Handphone.
Namun, menurut Iptu Herlambang peran si HZ hanya sekedar menjualkan Handphone hasil kejahatan tersebut.
“Itu yang terlibat si A, saat ini masih ditahan, sedangkan si HZ itu cuma sebagai makelar penjual Handphone aja,” kata Iptu Herlambang melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (18/3/2025).
Terkait informasi bahwa HZ mengeluarkan uang sebesar Rp.15 juta, Iptu Herlambang meminta untuk langsung menanyakan kepada pihak keluarga HZ.
“Kalau terkait informasi ada yang mengeluarkan uang silahkan langsung tanyakan kepada pihak keluarganya, bener apa gak,” ujar Iptu Herlambang.
Dijelaskan bahwa pihak keluarga HZ sudah dikonfirmasi dan membenarkan telah mengeluarkan uang untuk proses keluarnya HZ dari Polrestabes Surabaya, Iptu Herlambang meminta wartawan untuk menemuinya dan menunjukan bukti rekaman dari pihak keluarga yang menyebutkan telah mengeluarkan uang untuk proses pelepasan HZ.
“Kalau memang samean ada rekaman, ayo kita ketemuan, biar tidak timbul fitnah,” ucap Iptu Herlambang.(Red)