Uncategorized

Polda Jatim Perkuat Sinergi Forkopimda, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas di Wilayah Madiun

Surabaya||Liputankasus.com – Komitmen menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum di wilayah Madiun kembali diperkuat melalui kesepakatan bersama peserta Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenteraman dan Ketertiban Umum Wilayah Madiun.

Kesepakatan tersebut melibatkan unsur Forkopimda Jawa Timur, Forkopimda Kabupaten Magetan, Forkopimda Kabupaten Madiun, serta Forkopimda Kota Madiun. Keterlibatan unsur Forkopimda Jatim menunjukkan pentingnya sinergi lintas institusi, termasuk jajaran kepolisian, dalam memastikan setiap langkah pengamanan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Salah satu poin utama yang disepakati adalah Parapatan Luhur PSHT pimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq tidak dilaksanakan di wilayah Kota maupun Kabupaten Madiun. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan menjaga kondusivitas keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan pendekatan preventif dalam pengelolaan keamanan. Pemerintah daerah bersama unsur keamanan tidak hanya berfokus pada penanganan persoalan setelah terjadi, tetapi melakukan koordinasi dan mitigasi sejak awal guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum.

Dalam dokumen kesepakatan, Forkopimda Kabupaten Magetan menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah pelaksanaan Parapatan Luhur PSHT pimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq.

Pengaturan tersebut menjadi bagian dari hasil koordinasi bersama dengan tetap menempatkan keamanan dan keselamatan masyarakat sebagai pertimbangan utama.

Kesepakatan itu juga memperkuat hasil FGD Forkopimda Kota Madiun pada 12 Agustus 2026, khususnya terkait keberatan apabila kegiatan tersebut dilaksanakan di Kota Madiun.

Peran jajaran kepolisian dalam sinergi Forkopimda menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap aman dan terkendali. Koordinasi lintas sektor tersebut mencerminkan upaya bersama untuk menciptakan ruang penyelesaian yang mengedepankan ketertiban, keselamatan publik, serta kepentingan masyarakat luas.

Dokumen kesepakatan juga menegaskan bahwa seluruh unsur TNI, Polri dan pemerintah daerah siap menjaga Kota maupun Kabupaten Madiun tetap kondusif.

Pada akhirnya, substansi kesepakatan bukan sekadar mengenai lokasi sebuah kegiatan, melainkan bagaimana seluruh pemangku kepentingan dapat mengambil langkah terukur untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

Sinergi Forkopimda Jatim bersama pemerintah daerah dan jajaran TNI-Polri menjadi bagian dari ikhtiar menjaga Madiun tetap aman, tertib dan kondusif, dengan keselamatan masyarakat ditempatkan sebagai prioritas utama.

“Dipatuhi dan Dilaksanakan” menjadi penegasan akhir dalam dokumen kesepakatan bersama tersebut.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button