Uncategorized

Penyedotan Minyak CPO di Kalianak Tak Berizin dan Mencemari Laut

Surabaya||Liputankasus.com – Aktivitas ilegal penyedotan minyak CPO (Crude Palm Oil)
di jalan Kalianak 56 sering terjadi tanpa ada pengawasan dari pihak berwenang.

Mereka menyedot minyak dari drum-drum CPO yang dibawah perahu ke truk tangki yang sudah menunggu di pingiran laut.Penyedotan CPO dari perahu ke truk terjadi setiap hari dan tergantung pasang surut air laut.

Menurut narasumber liputan kasus yang berada di lokasi,Dua hingga tiga perahu-perahu kecil membawa drum-drum 20 dan 30 liter berisi CPO yang kemudian  disedot ke truk tangki yang sudah menunggu di pinggir.

Penyedotan CPO dari drum ke tangki truk menggunakan mesin penyedot ala kadarnya kerap mengotori perairan laut sekitar karena tumpahan CPO. Bahkan mereka membiarkan  minyak tersebut berceceran sehingga membuat daerah itu tercemar dan kotor.

Terpisah saat wartawan mencoba menghubungi pemilik minyak CPO tersebut sulit untuk dihubungi.

Hingga berita ini ditayangkan masih belum ada jawaban dari pemilik maupun pengelolah.(bersambung)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button