Uncategorized

Kritik Realisasi PRESISI Polri di Polresta Sidoarjo, RAMPAS DPW Jatim Hearing Dengan Komisi – (A dan D) DPRD Sidoarjo

Sidoarjo –  Rumah Juang RAMPAS / Rumah Amanat Mandiri Prabowo Subianto DPW Jawa Timur dan DPD Sidoarjo, Hearing dengan ketua Komisi-A dan Komisi-D DPRD Sidoarjo, Rabu 30/04/25.

Hearing yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo tersebut dipimpin oleh ketua Komisi-A / Rizza Ali Faizin dan ketua Komisi-D / H.Dhamroni Chudhlori serta diikuti oleh 3 anggota dari masing-masing komisi.

Tampak hadir perwakilan Polresta Sidoarjo, Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana/DP3AKB Kabupaten Sidoarjo selaku mitra komisi-A dan Komisi-D.

Pengurus DPP RAMPAS Korwil Jatim, Florencia saat diwawancarai media ini menyampaikan “Tadi saya hanya memperkenalkan visi misi dan pengurus DPP RAMPAS, pokok materi disampaikan ketua DPW Jatim dan bidang hukum. Hadir bersama, Ketua DPW Jatim / M.Yasin, Amd.Farm., Bidang Hukum DPW Jatim / Safi’i,SH.,MH., Sekretaris DPD Sidoarjo / Dedy Setiawan,SE. CPLA., Bendahara DPD Sidoarjo / Bramada Pratama Putra,SH., dan 3 Jurnalis RAMPAS Jatim,”ungkapnya.

Sementara itu, ketua DPW Jatim M.Yasin berkomentar Dari Polresta Sidoarjo tadi yang hadir Kanit PPA dan Sat Intelkam unit politik, harapan saya yang hadir minimal Kasat Reskrim, agar kritik aspirasi kami lebih tepat sasaran dan didengar Komisi-A selaku Komisi Pemerintahan, jujur saya kecewa, mereka kukuh dengan egonya.

“Hearing ini kami laksanakan dalam upaya mengajak DPRD, birokrasi dan publik untuk tidak mengedepankan ego sektoral dan berpositif thinking dalam berkomunikasi. Disini kami ingin menunjukkan bahwa ormas RAMPAS bisa berperan sinergitas, kritik solutif terukur lewat Hearing seperti ini. Kita tidak boleh menyamaratakan konotasi Ormas yg preman karena tidak hanya di Ormas, di DPR, Kepolisian, Kejaksaan, TNI dan birokrasi lainnya juga ada oknumnya,”ucapnya.

Yasin menambahkan,kita Hearing saat ini juga tak lepas dari kritik kami kepada APH yang masih memelihara Ego Sektoral, kalau komunikasi baik bisa meminimalisir mis komunikasi, mengapa mesti Ego yang dikedepankan, kalau bisa dengan mudah, mengapa dipersulit (bagian dari konsep PRESISI). Kami kritisi realisasi pelaksanaan UU No.2 Tahun 2002 dan Satya Haprabu (Setia kepada pimpinan dan negara) dalam kontek perintah PRESISI Kapolri di Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo. Komunikasi kami dengan Sat Intelkam sudah baik dan PRESISI, tapi dengan batasan kewenangan Sat Intelkam menghadapi ego sektoral Sat Reskrim, aspirasi yang kami sampaikan ke Sat Intelkam tidak terakomodir.

“Kita sampaikan ke Komisi-A, bahwa Ego Sektoral di Sat Reskrim Polresta Sidoarjo, selain tidak sesuai dengan konsep PRESISI yakni Pendekatan Pemolisian yang Prediktif dan responsif, sinergitas antar satuan diinternal Polresta Sidoarjo terhambat dan kontra produktif dengan visi misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto yakni dipoint 7, reformasi birokrasi, hukum dan politik, menuju Indonesia Emas 2045,”lanjut Yasin.

“Tadi juga disampaikan Safi’i,SH.,MH., salah satu PH Pelapor terkait kekerasan fisik terhadap anak berkebutuhan khusus/Autis yang diduga dilakukan pengajar dari lembaga pendidikan Autis, progresnya lambat dan tidak tertangani secara profesional oleh Sat Reskrim Unit PPA Polresta Sidoarjo. Teman Jurnalis tadi mendengar sendiri, PH nya curhat ke Dewan dan terlihat kecewa, laporannya sejak September 2024, selama 7 bulan ini baru tahap 1, Komunikasi PH dengan penyidiknya dan meminta SP2HP nya, mengalami kesulitan,”ujarnya.

“Semoga Kapolresta Sidoarjo, Kapolda Jatim dan Kapolri mendengar bahwa saya ingin menjadi sahabat Kapolri dengan mengkritisi Sat Reskrim Polresta Sidoarjo dengan cara dan lewat media komunikasi yang benar. Karena saya yakin dan ingin melihat Polri lebih baik lagi. Sekaligus semoga aspirasi ini juga menjadi tolak ukur pembelajaran, mengapa tingkat kepuasan dan kepercayaan publik menurut lembaga survei, Polri saat ini berada dilevel bawah dibanding APH lainnya, saya menyakini, salah satu penyebabnya karena seperti Sat Reskrim Polresta Sidoarjo dengan ego sektoralnya. Sebagai perbandingan, dengan Polrestabes Surabaya, Polres KP3 Tanjung Perak, Polres Bangkalan, Gresik, Polda Jatim dan Polres-Polres di Jatim lainnya, saya bisa sinergi dan komunikasi dengan baik, tapi Polresta Sidoarjo kok beda..?,”tutup Yasin.

Hearing ditutup dengan apresiasi dan terima kasih dari Perwakilan DPRD Sidoarjo kepada ormas RAMPAS atas peran kritiknya dan bahwa persoalan tersebut menjadi atensi khusus, Komisi-D mengajak peran semua elemen masyarakat khususnya DP3AKB Sidoarjo terkait Perlindungan Perempuan dan Anak. Sementara Komisi-A turut mendesak Sat Reskrim Polresta Sidoarjo profesional dan Presisi dalam komunikasi dan penanganan perkara, Pelapor diberi akses langsung komunikasi dengan Penyidik dan dalam meminta SP2HP sebagai bagian dari halnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button