Uncategorized

Diduga Pulangkan Sindikat Pencurian Kabel Telkom, Iptu Patria : AS Tersangka, Pekerja Dipulangkan

Sidoarjo||Liputankasus.com – Maraknya dugaan pencurian kabel milik Telkom, pihak kepolisian dituntut untuk bergerak secara cepat dan tepat guna menangkap pelakunya. Dan berdasarkan informasi yang didapatkan oleh awak media, pada hari Selasa (21/10/2025) Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan beberapa orang terkait dugaan pencurian kabel milik Telkom.

Namun, alih – alih melakukan tindak lanjut terhadap semua orang yang diamankan, hanya 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo yakni seorang pria berinisial AS. Sedangkan yang lain dipulangkan dan ditetapkan sebagai saksi.

Padahal, menurut informasi yang didapati awak media, beberapa orang tersebut sudah sering melakukan dugaan pencurian kabel milik Telkom.

Senada dengan informasi yang didapatkan oleh awak media, Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Patria membenarkan terkait diamankan beberapa orang terkait dugaan pencurian kabel telkom.

“Terkait perkara diatas, yang pertama kali ke lapangan adalah security Telkom. Kemudian baru menelpon piket Polsek Wonoayu. Baru, diserahkan ke Polres. Untuk kasusnya kita proses sesuai hukum yang berlaku pak,” terang Iptu Patria melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/10/2025).

Selain itu, Iptu Patria juga mengakui bahwa, untuk beberapa orang yang lain, yang merupakan pekerja dalam dugaan pencurian kabel Telkom dipulangkan.

“Untuk para pekerja memang kami pulangkan karena kapasitasnya hanya pekerja. Akan pekerja tetap menjadi saksi. Untuk AS kami lakukan penahanan dan menjadi tersangka. Gondez dan Ozan tidak ada ikut diserahkan,” lanjut Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Sementara itu, terkait adanya dugaan permainan uang yang bernilai hingga puluhan juta rupiah agar beberapa orang dapat dipulangkan, Iptu Patria membantahnya.

“Itu kasus kita proses seuai prosedural semua pak. Tidak ada uang jaminan, uang pelepasan atau apapun pak,” pungkas Iptu Patria seraya meminta awak media untuk datang ke Polresta Sidoarjo.

Merujuk dari informasi yang didapat oleh awak media dengan keterangan Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Patria ada hal yang berlawanan arah. Dimana, orang – orang yang disampaikan oleh Iptu Patria dipulangkan, diduga sudah sering melakukan dugaan pencurian kabel. Dimana, meskipun hanya sebatas pekerja, secara sadar mereka bekerja sama untuk melakukan tindakan pencurian kabel milik Telkom. Tentunya, ada pasal yang dapat mengikat para pekerja tersebut masuk keranah hukum.(Red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button