Samsat Surabaya Timur Sukses Timbun Calo
Satgas Pelayanan di Samsat Surabaya Timur bukan mempercepat dan mempermudah pengurusan surat dan pajak kendaraan

Surabaya||Liputankasus.com. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya Timur sukses menimbun praktik percalonan. Tidak hanya di tempat parkir kendaraan dan di luar seputaran kantor samsat, tapi juga di dalam kantor itu sendiri.

Apalagi sejak diberlakukannya sistem pengepulan berkas melalui “Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan” untuk pemberkasan dan kelengkapan dalam pengurusan surat-surat kendaraan dan pajak kendaraan bermotor.
Alih alih memberantas calo dan pungutan liar (pungli). Justru keberadaanya jadi tempat koordinasi calo. Sehingga pengurusan di samsat, tidak semakin mudah dan cepat. Justru semakin menyulitkan dan lama.
Bahkan pengurusan bukan semakin mudah dan cepat, tapi menyulitkan wajib pajak dan orang yang akan mengurus surat kendaraan bermotor.
Cara kerja satgas ini, dengan menerapkan aturan untuk pengurusan surat melalui satu pintu yaitu ke Satgas Pelayanan. Kemudian petugas satgas akan mengumpulkan berkas-berkas untuk diproses.
Sayangnya, petugas pelayanan justru mengarahkan, wajib pajak atau pengurus surat kendaraan ke petugas yang mereka tunjuk.
Pengamatan liputankasus.com pada 7 februari lalu, Petugas pemberkasan (satgas) yang ada selalu menyarankan pengurus surat atau wajib pajak ke seorang petugas lain agar berkas segera di proses.
Menurut Deden (bukan nama sebenarnya) yang mengurus perpanjangan stnk, petugas ini tidak beda dengan para calo jasa pengurusan. Harga yang ditawarkan pun lebih mahal ketimbang calo liar.
Tindakan ini dikategorikan pungli dilakukan petugas di Samsaat Surabaya TImur dengan menawarkan pengurusan cepat tanpa harus repot. Petugas ini, memiliki akses yang lebih leluasa dan bisa menawarkan jasanya langsung pada bersangkutan dalam pengurusan surat dan pajak kendaraannya.
Calo Di Kantor Sendiri
Tim investigasi liputankasus.com menugaskan seorang wartawan untuk mencoba mengurus balik nama kendaraan miliknya. Sampai di loket Samsat, petugas mengarahkan ke bagian pengumpulan berkas dengan alasan semua pengurusan surat dan pajak kendaraan dilakukan satu pintu.
Saat ditanya mengenai aturan baru tersebut petugas pengumpul berkas enggan menjawab. Bahkan menyarankan untuk tanya ke atasannya.
Deden yang sudah biasa “nongkrong” di dalam kantor samsat mengatakan, hanya petugas yang ada disitulah (2 orang) yang bisa memproses berkas. Bahkan untuk surat-surat yang tidak lengkap pun bisa diproses asal ada tambahan uang jasa.
Jika selama ini para calo di samsat sering di razia petugas. Oknum Satgas pelayanan ini, justru yang menjadi calo bagi para pengurus surat kendaraan dan pajak kendaraan bermotor.
“Calo bersergam” yang memiliki akses leluasa ini, bisa menawarkan pengurusan langsung pada yang bersangkutan terutama yang mengalami kesulitan dalam pengurusan surat dan pajak.
Dipersulit Bukan Dipermudah
Tim juga menemui DEr yang menceritakan kesulitannya saat mengurus sendiri balik nama pemilik kendaraan dan menbayar pajak kendaraan yang dimilikinya. Namun karena BPKB sedikit rusak (lapuk karena kelembaban) petugas menyarankan menduplikat BPKB motor miliknya sebelum balik nama.
“Saya disuruh membuat duplikat BPKB dulu agar bisa diproses,” kata DEr. Padahal, kerusakannya hanya di beberapa bagian, sedang untuk tulisan yang ada di BPKB masih terlihat jelas, seperti nomer kendaraan, nama pemilik, alamat dan sebagainya.
Saat DEr minta solusi agar bisa segera membayar pajak motornya, petugas tetap ngotot untuk menduplikatkan BPKB dulu. Merasa tidak mendapatkan penjelasan dari petugas, DEr pun pulang.
Diperjalanan DEr ditelepon seseorang yang mengaku dari Samsat. Ia menawarkan jasa menguruskan surat-surat seperti diinginkan DEr.
Pria yang mengaku EL ini, bisa mempercepat pengurusan dengan uang jasa sebesar Rp.1,5 juta. “Kalau di luar kamu kena sekitar 1,8 jt, ,” ujar EL di telpon kepada DEr.
DEr tidak sepakat karena ragu dengan biaya yang terlalu mahal. Padahal untuk perbaikan BPKB biaya yang harus dikeluarakan sekitar 300 sampai 350 ribu kalau mengurus sendiri. “Kalaupun kita menggunakan jasa calo tidak sampai 3 sampai 4 kali lipat,” ungkap DEr pada tim kami.
Pengamatan wartawan liputankasus.com di lapangan, petugas yang di sebutkan DEr adalah petugas yang ada di samsat yang memiliki sampingan menjadi calo di kantornya sendiri. Praktik ini, kerap dilakukan EL saat melihat pemohon kesulitan dalam mengurus surat-surat kendaraan.
Bahkan tim mendapati karena praktik tersebut jam pelayanan molor yang sebelumnya hingga jam 2 siang, pada hari itu tutup lebih lambat yaitu jam 3.
Seperti yang di alami Moel (nama disamarkan) yang mengurus surat dan bayar pajak kendaraanya datang dari jam 10 baru selesai jam 14.30. “Kalau saya ngikuti saran petugas loket tadi bisa lebih cepat. Apalagi orang yang ditunjuk petugas adalah orang dalam. Jadi nggak perlu nunggu lama,” pungkasnya.
Tim Redaksi