KRIMINAL

Diamankan Oleh Polsek Cerme, 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Bebas Berkeliaran Tanpa Direhabilitasi

Gresik||Liputankasus.com – Terkait pemberitaan sebelumnya tentang adanya dugaan pelepasan 3 pelaku penyalahgunaan narkotika di Polsek Cerme, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik, AKBP Drs. Toni Sugiyanto, Jum’at (01/11/2024).

Konfirmasi kepada Kepala BNNK Gresik ini dilakukan karena terdapat dugaan bahwa ketiga terduga pelaku penyalahgunaan yang diamankan oleh Polsek Cerme dilepas tanpa adanya asessmen atau direhabilitasi.

Dimana, seorang pelaku penyalahgunaan narkoba apabila terbukti sebagai pecandu dengan hasil urine positif, wajib dilakukan rehabilitasi.

Apabila tidak dilakukan asessmen, secara otomatis, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan rehabilitasi.

Dalam wawancara melalui telepon WhatsApp (WA) Perwira Polisi dengan 2 melati emas di pundaknya itu menyampaikan bahwa seingat beliau tidak ada asessmen dari pihak Polsek Cerme.

“Saya lupa itu mas. Saya jelaskan dulu tentang Tim Asessmen Terpadu (TAT) dulu ya. TAT itu permintaan dari pihak penyidik. Setelah dilakukan TAT, muncul yang namanya rekomendasi saya (rehabilitasi). Terserah penyidik rekomendasi saya dilaksanakan atau tidak,” jelas Kepala BNNK Gresik.

“Sepertinya ditanggal itu tidak ada dari Polsek Cerme. Saya harus lihat dokumen dulu. Tapi sepertinya akhir – akhir ini tidak ada dari Polsek Cerme,” lanjutnya.

Dari pemeberitaan sebelumnya, Kapolsek Cerme, Iptu Andik membenarkan perihal penangkapan ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang berinisial A warga Benjeng dan rekanya inisial A warga Kalianyar, Kecamatan Balongpanggang serta temennya warga Kepatihan, Gresik.

Namun saat disinggung terkait adanya penggelontoran anggaran untuk melepaskan ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, Iptu Andik membantahnya.

“Tidak ada transaksional tebusan 30 Juta mas, kita lepas barang buktinya tidak memenuhi,” ujar Iptu Andik Selasa, (29/10).

Sangat aneh sekali apabila seseorang yang tidak terbukti kuat terkait dengan penyalahgunaan narkoba tetap dibawa ke Polsek Cereme.

Dan apabila terjerat dalam perkara narkoba atau hasil tes urine positif, sangat riskan sekali tanpa ada asessmen dari BNNK Gresik selaku pihak yang mengeluarkan TAT dan rekomendasi rehabilitasi.(bersambung)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button